Alhamdulilah, Ganti Rugi Waduk Tukul Terbayarkan

Senin, 26 Desember 2016 – 14:07 WIB
dok.JPNN

jpnn.com - PACITAN - Warga terdampak pembangunan Waduk Tukul akhirnya mendapatkan pembayaran ganti rugi lahan di Desa Karanggede, Kecamatan Arjosari, Pacitan.

Pekan lalu, Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) megaproyek bendungan tersebut merampungkan pembayaran ganti rugi tahap ketiga.

BACA JUGA: Jelang Tahun Baru, 145 Rumah Sibuk Urus Banjir

Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Pacitan Putatmo Sukandar menyatakan, pembayaran kompensasi itu menyangkut pembangunan jalan lingkar bendungan.

Nilainya mencapai Rp 9,1 miliar untuk pembayaran ganti rugi 54 lahan milik 36 warga.

BACA JUGA: Puusiiing!!! Harga Pada Naik Semua Nih

Dengan begitu, masalah ganti rugi yang sempat mengganjal tahapan pembangunan fisik kini terselesaikan.

''Sudah tidak ada problem lagi. Sekarang tinggal melanjutkan pembangunan sampai selesai,'' ujarnya kemarin (25/12).

BACA JUGA: Menhub dan Menteri BUMN Tinjau Pelabuhan Merak

Sampai saat ini, pembangunan Waduk Tukul memasuki tahap pengerjaan spillway.

Rencananya, proyek yang dikerjakan PT Brantas Abipraya tersebut dilanjutkan kembali pada 2017.

''Pembangunan dilaksanakan secara multiyears. Mudah-mudahan 2017 selesai. Kalau bisa harus selesai,'' ungkap Iput, sapaan akrab Putatmo Sukandar.

Berdasar pantauan wartawan koran ini, rumah warga yang terkena dampak pembangunan waduk mulai ditinggalkan pemiliknya.

Sebagian warga terdampak membuat rumah di bagian atas area pembangunan waduk, sedangkan sebagian lainnya membeli rumah di wilayah lain.

Waduk itu diharapkan mampu menyediakan air baku untuk wilayah Pacitan dengan debit 1.005 meter kubik per detik.

Selain itu, waduk tersebut mampu menampung 39,548 juta meter kubik air dengan luas genangan sekitar 170 hektare dan tinggi bendungan 76 meter. (her/yup/c22/diq)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Napi Kabur, Warga Harap Hati-hati


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler