jpnn.com - SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya akan menerapkan sistem e-parking di Jalan Jimerto dan Sedap Malam.
Saat ini, dishub merekrut 17 juru parkir (jukir) untuk dijadikan pegawai outsourcing.
BACA JUGA: Gawat! Buronan Malaysia Kok Bisa Punya Paspor Indonesia?
Perekrutan itu sempat ditolak jukir yang selama ini mengelola parkir di dua titik tersebut.
Mereka khawatir posisinya digeser orang baru. Selain itu, para jukir takut pendapatan mereka akan berkurang.
BACA JUGA: Pemkab Segera Setop Penanaman dan Isolasi Lahan Petani Tiongkok di Bogor
Namun, Kepala UPT Parkir Wilayah Timur Dishub Tranggono menepis anggapan tersebut.
Dia menyatakan, dishub sudah memikirkan nasib jukir yang saat ini mengelola tempat tersebut.
BACA JUGA: Heboh WN Tiongkok Bercocok Tanam di Sukamakmur
Mereka akan tetap mengelola wilayah itu. Hanya statusnya yang berganti, yakni menjadi tenaga outsourcing.
Ada 25 orang yang akan direkrut.
''Mereka akan mendapat hak selayaknya pegawai honorer,'' kata Tranggono.
Hak itu, antara lain, gaji sesuai upah minimum kota (UMK), asuransi tenaga kerja, asuransi kesehatan, serta jam kerja tetap 8 jam yang terbagi dalam tiga sif.
Biasanya, jam kerja mereka tidak beraturan. ''Secara umum, jukir lebih diuntungkan,'' ujarnya.
Tranggono sudah melakukan survei di lapangan. Pendapatan jukir setiap bulan berada di kisaran Rp 2 juta hingga Rp 2,8 juta.
Dana itu diambil dari bagi hasil pendapatan parkir yang ditarik pemkot.
Ke depan, mereka digaji sesuai UMK, yakni di atas Rp 3 juta.
''Jumlahnya lebih banyak dan pasti,'' imbuh Tranggono. (riq/c17/oni)
Hak Jukir Outsourcing
Gaji sesuai UMK (sekitar Rp 3,2 juta)
Asuransi ketenagakerjaan
Jaminan kesehatan nasional
Santunan kematian
Jam kerja teratur, 8 jam per hari
Keterangan:
Jumlah pegawai outsourcing yang akan direkrut 25 orang
Wilayah kerja Jalan Jimerto dan Jalan Sedap Malam
Sumber: Dishub Kota Surabaya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pamit Memancing Malah Ditemukan Tewas
Redaktur : Tim Redaksi