jpnn.com, JAKARTA - Kabar menyenangkan datang dari PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian) Kabupaten Banjarnegara.
Setelah empat bulan tidak menerima honor lantaran sudah dialokasikan dalam gaji PPPK, kini mereka bisa menikmati rapelan.
BACA JUGA: Kabar Gembira dari Istana soal Rancangan Perpres Gaji PPPK
"Alhamdulilah, bulan ini kami bisa menerima rapelan gaji Januari sampai Maret sebesar Rp 3 juta," kata Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Kamis (7/5).
Sejatinya, PPPK dari honorer K2 tidak lagi mendapatkan honor karena gajinya sudah masuk anggaran APBN/APBD 2020.
BACA JUGA: Nasib 51 Ribu PPPK dari Honorer K2 Merana, Prof Zainuddin Sentil Sri Mulyani
Namun, lantaran sampai hari ini belum ada regulasi yang mengangkat mereka jadi PPPK, akhirnya gaji pun tidak bisa diberikan.
Beruntung Titi dan rekan-rekannya melakukan pendekatan dengan bupati Banjarnegara. Oleh bupati dicarikan dana talangan untuk membayarkan honor honorer K2 yang lulus PPPK.
BACA JUGA: PPPK dari Honorer K2 Berharap dapat THR dan Gaji ke-13, Semoga Saja ya
"Alhamdulilah, tahun ini honornya naik dari Rp 800 ribu menjadi Rp 1 juga. Teman-teman honorer lainnya sudah terima sejak Maret. Nah, kami baru akan terima bulan ini. Pak bupati janji sebelum Lebaran sudah dibayarkan honor Januari-Maret," tuturnya.
Titi mengungkapkan, honor bulanan itu sangat berarti bagi honorer K2. Apalagi di masa pandemi banyak yang tidak bisa cari tambahan pendapatan.
"Banyak honorer K2 yang tidak bisa makan. Bagaimana bisa beli beras kalau uang tidak ada. Honorer K2 terancam mati kelaparan bukan mati kena corona," keluhnya.
Dia pun meminta para pengurus PHK2I untuk mendekati para kepala daerah agar bisa memberikan dana talangan untuk menggaji honorer K2. Jangan sampai jatuh korban jiwa karena kelaparan. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad