jpnn.com, BANDA ACEH - Pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Aceh Jaya menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dari pemerintah pusat.
“Alhamdulillah SK dari kementerian Koperasi dan UKM sudah keluar, terdapat sebanyak orang penerima. Bantuan ini merupakan sala satu upaya membantu UMKM untuk bangkit kembali,” kata Plt Kepala Disperindag Aceh Jaya Abu Bakar, seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/6).
BACA JUGA: Jamkrindo Berbagi Tips Survive untuk UMKM, Simak Nih!
Menurutnya, untuk penyaluran BPUM pihaknya menggelar rapat terbatas dengan pihak Bank Aceh.
Rapat, itu kata dia, akan membahasa tentang skema penyaluran dana BPUM sesuai dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan.
BACA JUGA: OJK Catat 151 UMKM Menghimpun Dana dari Securities Crowdfunding, Total Rp 273,47 Miliar
Dia menyebutkan pada 2020 pihaknya mengusulkan sebanyak 15 ribu orang lebih dan yang keluar sesudah hasil verifikasi sebanyak 2.988 orang.
“Sistem pengambilan nanti langsung ke bank dan langsung mengikuti prosedur pengambilan dengan dan tidak ada pendampingan serta pemotongan dana apapun dengan jumlah anggaran yang diterima Rp 1.200.000,” kata Abu Bakar.
Pihaknya berharap dengan adanya bantuan tersebut dapat membantu UMKM untuk terus bangkit di tengah pandemi Covid-19. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia