Alhamdulillah, Ada Kabar Baik untuk Para Sopir dan Penumpang Angkot

Senin, 19 September 2022 – 12:11 WIB
Ada subsidi sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi supir dan penumpang angkot. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan sebanyak 17 ribu pengemudi angkutan umum di Kota Medan, Sumatera Utara, bakal mendapat subsidi sebesar Rp 600 ribu dari Pemkot Medan.

Subsidi itu diberikan sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

BACA JUGA: Ada Angin Segar dari Ganjar, Ojek hingga Sopir Angkot Pasti Senang

"Sekitar 17 ribu pengemudi angkot (angkutan kota), becak motor, dan ojek daring dapat bantuan sebesar Rp 600 ribu," ucap Iswar di Medan, Minggu.

Menurunya, subsidi itu akan diberikan selama tiga bulan ke depan atau hingga Desember 2022.

BACA JUGA: BNP Paribas AM: Inklusi Kunci Mendukung Pertumbuhan Ekonomi

Pemkot Meda berahap ada peningkatan daya beli masyarakat di tengah melonjaknya harga bahan pokok.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan masyarakat yang menggunakan jasa angkot juga mendapat subsidi sebesar Rp 1.500 per orang.

Pemkot Medan telah mengalokasikan dana alokasi umum dan dana bagi hasil dua persen, yakni Rp 30 miliar untuk membantu masyarakat terdampak kenaikan harga BBM.

"Dari ongkos angkot kini Rp 6.500 per orang, warga yang menggunakan jasa angkot cukup membayar Rp 5.000. sedangkan sisanya Rp 1.500 nanti Pemkot Medan yang membayar," jelas Iswar.

Bobby kini tengah mempersiapkan teknis pelaksanaan melalui aplikasi, tetapi subsidi sebesar Rp 1.500 ini tidak diberikan kepada seluruh angkot di Kota Medan.

Dia mengaku telah berkoordinasi dengan organisasi angkutan darat (Organda) Kota Medan untuk menetapkan 1.000 unit angkot bersubsidi hingga Desember 2022.

"Hampir 1.000 angkot bersubsidi yang kita siapkan. Angkot itu, akan ditempelin stiker sebagai tandanya. Jika tidak ada stiker, ongkosnya tetap Rp 6.500 per orang," tegas Iswar. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
angkot   subsidi   BBM   angkot subsidi  

Terpopuler