Alhamdulillah, Ada Kabar Gembira Buat RT-RW

Kamis, 27 Februari 2020 – 15:04 WIB
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

jpnn.com, BEKASI - Pemkab Bekasi berencana menaikkan honor ketua rukun tetangga dan rukun warga (RT-RW) pada tahun 2021. Besaran honor yang diterima ketua RT-RW saat ini senilai Rp 700 ribu sebulan akan dinaikkan menjadi Rp 1 juta.

"Saya akan genapkan menjadi Rp 1 juta mulai tahun depan dengan harapan kinerja mereka semakin optimal dalam membantu tugas sebagai pelayan masyarakat," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Kamis (27/2).

BACA JUGA: Kapolres Bekasi Terjang Banjir Pimpin Evakuasi Warga

Dia menjelaskan, sebagai ujung tombak sektor pelayanan masyarakat, kesejahteraan para ketua RT-RW perlu diperhatikan sebagai salah satu stimulus kerja.

Eka juga menyebut ketua RT-RW mempunyai peranan penting dalam mendukung berjalannya roda pemerintahan secara maksimal.

BACA JUGA: Tertangkap! Pria Pembunuh Kucing di Bekasi

"Merekalah yang mempunyai pelayanan 24 jam bagi masyarakat. Kerjanya full dan perannya sangat penting sehingga patut untuk kami perhatikan," ucapnya.

Rencana kenaikan honor itu disuarakan pertama kali oleh para kepala desa yang diteruskan ke camat hingga sampai ke dirinya dan selanjutnya akan diajukan saat pembahasan anggaran Tahun 2021.

BACA JUGA: Buat Pengikut Sunda Empire, Nih Uang yang Ada di Bank Swiss

"Saya berharap DPRD mau menyetujuinya saat pembahasan anggaran nanti karena setiap kebijakan anggaran yang diusulkan oleh pemerintah daerah harus melalui persetujuan legislatif," kata Eka.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha menyambut baik usulan kenaikan honor ketua RT/RW itu mulai tahun depan.

"Saya rasa ini positif sebagai rangsangan kerja mereka agar lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya, tentu kami akan support selama tidak membebani keuangan daerah, kami pasti dukung," kata Aria. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler