Alhamdulillah, Alokasi Pupuk Bersubsidi 2021 Bertambah

Selasa, 19 Januari 2021 – 10:20 WIB
Penyaluran pupuk bersubsidi. Foto dok Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan penambahan alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun anggaran 2021 sebesar 9,04 juta ton ditambah 1,5 juta liter untuk pupuk organik cair.

Hal itu diungkap Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementan Sarwo Edhy saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/1).

BACA JUGA: Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun Ini

“Jadi untuk 2021 jumlah alokasi pupuk subsidi sebesar 9,04 juta ton atau lebih kurang 45,28 persen dari alokasi eRDKK yang diusulkan," kata Sarwo.

Menurut Sarwo, berdasar rata-rata realisasi penyaluran pupuk bersubsidi 2014-2018 diperlukan anggaran Rp 32,584 triliun. Namun, kata dia, surat Menteri Keuangan Nomor S-1544/AG/2020 tanggal 21 Oktober 2020 tentang Pagu Anggaran Subsidi Pupuk TA 2021 hanya Rp25,276 triliun dengan volume 7,2 juta ton. “Sehingga saat ini kekurangan anggaran subsidi sebesar Rp 7,307 triliun," ungkapnya.

BACA JUGA: Syarief Hasan Sentil Pemerintah Soal Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Menurut Sarwo, kekurangan ini akan dipenuhi dengan beberapa langkah definitif. "Di antaranya penurunan HPP sekitar 5 persen terdapat efisiensi Rp 2,457 triliun,” kata Sarwo.

Selain itu, juga dilakukan perubahan formula NPK 15:15:15 menjadi NPK 15:10:12 terdapat efisiensi sebesar Rp 2,272 triliun, hingga kenaikan harga eceran tertinggi Rp 300 per kilogram hingga Rp 450 per kilogram. "Sehingga terdapat efisiensi Rp 2,578 triliun," tegasnya.

BACA JUGA: Komisi IV DPR RI Perkuat Pengawasan Implementasi Pupuk Bersubsidi

Sarwo menambahkan Kementan menerbitkan Permentan Nomor 49 Tahun 2020 tentang pedoman HET untuk pupuk bersubsidi tahun anggaran 2021. Juga mengatur tentang penambahan jumlah alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2021. Tujuannya, untuk menambah kuota pupuk bersubsidi.

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Sutrisno mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait kenaikan HET yang bertujuan memperluas jangkauan serta memperbesar kesempatan petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Menurut Sutrisno, kenaikan HET pupuk bersubsidi dikarenakan penurunan anggaran tahun 2021 yang hanya dianggarkan Rp 25,26 triliun. Dengan alokasi pupuk 7,2 juta ton. Pada 2020, dengan anggaran Rp 26,6 triliun dengan alokasi pupuk 7,9 juta ton.

"Jika kondisi 7,2 juta ton tidak ada kebijakan, pasti gejolak akan terjadi lebih dari sebelumnya atau tahun 2020," kata Sutrisno.

Menurut Sutrisno, kebijakan ini akan membuat kuota pupuk mencukup. Sehingga tidak akan mengulangi kejadian di 2020.

"Tentunya sudah sepatutnya memberikan apresiasi pada kebijakan pemerintah ini karena orientasi dari kenaikan HET itu adalah untuk memperluas jangkauan petani mendapatkan pupuk bersubsidi," kata Sutrisno.

Pada rapat ini, juga membahas terkait penyaluran pupuk bersubsidi dan penggunaan Kartu Tani 2020.
Rapat turut dihadiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). (*/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler