jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II sebesar Rp6,53 triliun bertepatan dengan dimulainya puasa Ramadan 1442 H.
Bansos tersebut menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di seluruh pelosok Tanah Air.
BACA JUGA: Bu Risma: Anak-anak, Lansia, Penyandang Disabilitas jadi Perhatian Kemensos
“Pencairan bantuan ini untuk Tahap II, kebetulan bulan April. Jadi pas bersamaan dengan awal puasa,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis, Minggu (18/4).
Menurut dia, dengan pencairan bantuan PKH diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran KPM di bulan puasa.
BACA JUGA: Sinkronisasi Substansi Laporan Implementasi CRPD, Kemensos Gelar Pertemuan Tim Koordinasi Nasional
Risma mengatakan, biasanya kebutuhan rumah tangga meningkat memasuki Ramadan dibandingkan dengan hari biasa.
“Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya,” kata dia.
BACA JUGA: Penyaluran Bansos, Kemensos Akui Dinamis dan Kedepankan Transparansi
Pencairan bansos PKH juga diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi. “Dengan bertambahnya simpanan (saving) masyarakat, makin tinggi daya beli masyarakat,” kata Eks Walikota Surabaya dua periode itu.
Risma juga menilai jika daya beli meningkat maka pedagang kecil juga akan terkena dampaknya.
"Dagangan jadi laku dan bisa mendapatkan untung," ujar dia.
Selain itu, kata Risma juga, PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.
Kemudian, Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat.
"Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat," beber dia.
Kemensos bekerja sama dengan Bank Bank Milik Negara (Himbara) dalam pencairan bantuan, seluruh KPM PKH mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya. “Mereka bisa mencairkan bantuan yang diterima di ATM bersama, E-Warong, dan agen - agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” kata Mensos.
Tak lupa, Mensos berpesan, agar selama pencairan bantuan, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Yakni, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. “Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, KPM PKH saya minta menjaga protokol kesehatan. Para petugas di lapangan saya mohon bisa membantu memastikan protokol kesehatan dipatuhi,” katanya.
Berdasarkan data Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, alokasi anggaran bantuan sosial PKH 2021 sebesar Rp 28,71 triliun dan telah disalurkan dua tahap sebesar Rp 15,35 triliun yaitu bulan Januari 2021 sebesar Rp 6,82 triliun dan bulan April Rp 6,53 triliun. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Elvi Robia