jpnn.com - DUMAI - Jajaran Satresnarkoba Polres Dumai berhasil meringkus SU, 38, tersangka penyulundupan sekitar 2 kg sabu dari Malaysia.
Tersangka diamankan saat berada di dalam Bus Bintang Utara yang melintas di Jalan Gatot Subroto KM 23 Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan, Jumat (19/8) malam.
BACA JUGA: Alamak! Pengedar Narkoba BAB di Celana Saat Diciduk Polisi
Penangkapan berawal ketika Unit II Satresnarkoba Polres Dumai mendapat informasi tentang kegiatan distribusi Narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia melalui Dumai dengan menggunakan kapal boat dan selanjutnya dibawa ke Medan Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan, pembuntutan dan penyamaran. Setelah diketahui waktu dan lokasi serta jalur yang dilalui, kemudian petugas mengatur strategi penangkapan.
BACA JUGA: Merasa Mendapat Bisikan Gaib, Lantas Bakar Kios Ban
Hasilnya, Kasat Narkoba AKP Johari berhasil menyergap warga Medan tersebut di Jalan Gatot Subroto.
Kapolres Dumai, AKBP Donal Happy Ginting SIK menjelaskan tas tersebut ditaruh di bagasi atas kursi No.4 C semetara tersangka duduk di kursi 6 C. Pada tiket yang digunakan terlapor seharusnya ia duduk di kursi 3 C. ''Ini upaya mengelabui petugas,'' tambahnya.
BACA JUGA: Nih, Dua Penjahat Sadis! Jerat Leher Korban dengan Tali Rafia
Namun yg bersangkutan tidak bisa mengelak karena tiga orang saksi (penumpang) melihat tersangka menaruh tasnya di bagasi kursi No. 4 C.
''Kemudian bus dan penumpang dibawa ke Mapolres Dumai untuk dilakukan reka ulang dan memastikan bahwa benar tas tersebut milik tersangka,'' jelasnya.
Setelah reka ulang tersebut, tersangka mengakui bahwa tas tersebut adalah miliknya.
Kapolres menegaskan pihaknya akan selalu komit untuk membrantas narkoba di Kota Dumai, baik dilundup dari perairan maupun darat. ''Jika dihitung ada sekitar dua ribu nyawa yang diselamatkan atas penangkapan ini,'' tuturnya.(hsb/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurang Ajar! Oknum PNS Cabuli Siswi SMA di Mobil
Redaktur : Tim Redaksi