jpnn.com, SAMARINDA - Guru dan tenaga kependidikan honorer SMA/LB/SMK negeri di Kalimantan Timur sudah mendapatkan kepastian pencairan gaji dan tambahan penghasil pegawai (TPP).
Pasalnya, rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kaltim dan Badan Anggaran DPRD Kaltim, Rabu (3/5), menyepakati nominal bantuan operasional sekolah (BOS) provinsi, gaji, dan TPP guru dan tenaga kependidikan honorer.
BACA JUGA: Honorer K2 Sabar Ya, Tinggal Tunggu Diteken Bupati
Asisten Sekprov Kaltim Bidang Administrasi Umum Bere Ali menuturkan, total anggaran sebesar Rp 372,02 miliar.
Dana tersebut bersumber dari penyisiran program yang tercantum dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
BACA JUGA: Sudah Empat Bulan Guru Honorer tak Gajian
“Dilakukan pergeseran mata anggaran. Revisi sifatnya mendadak dan sudah disetujui DPRD,” jelasnya, seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).
Di samping itu, ada sejumlah program usulan pemprov yang juga disetujui dewan. Yakni, BOS yang belum tersalur pada 2016, dana inventarisasi aset SMA/SMK, pengadaan obat di UPTD UPTD Balai Kesehatan Mata Dan Olahraga Masyarakat (BKMOM) Dinas Kesehatan Kaltim.
BACA JUGA: Kaget, Gaji Bidan Desa jadi PNS Ditanggung APBD
Ada pula dana penanggulangan bencana untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim. Sumber pembiayaan diambil dari sisa lebih perhitungan anggaran 2016 sebesar Rp 492 miliar.
Seluruh usulan program yang mendahului anggaran perubahan 2017 tersebut senilai Rp 35 miliar.
Ketua DPRD Kaltim M Syahrun HS mengatakan, usulan pemprov yang baru dibahas hanya persoalan teknis. Ada agenda kedewanan ke dalam dan luar Kaltim.
Belum lagi, politikus Golkar itu beralasan, sempat teradang hari libur. Alung, begitu disapa, memastikan bahwa tidak benar bila dewan tak memprioritaskan pembahasan anggaran untuk pendidikan.
Dalam rapat tersebut, TAPD dan Banggar sudah sepakat. Tak ada lagi persoalan terhadap gaji guru honorer yang belum dibayar selama empat bulan.
Dia menyatakan, sudah menekan surat keputusan persetujuan DPRD terhadap pencairan mendahului anggaran perubahan.
Tidak sampai mengubah postur anggaran. Sebab, total kebutuhan Rp 372,02 miliar itu diambil dari penyisiran anggaran program dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran Dinas Pendidikan Kaltim.
Sebelumnya, momen Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei diwarnai aksi demonstrasi para pengajar honorer dan PNS di Benua Etam.
Sebanyak 3.543 tenaga pendidik SMK dan SMA negeri se-Kaltim protes lantaran gaji mereka tak kunjung dibayar sejak awal tahun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Fadliansyah mengatakan, menghitung anggaran tidak semudah dan bisa dilakukan mendadak. Ada prosedur dan persiapan matang.
“Ada Rp 340 miliar dana pendidikan yang akan dicairkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim. Di situ termasuk TPP PNS, beasiswa, bosda, dan anggaran pendidikan lainnya,” papar dia. Dia menjanjikan tanggal 19 Mei anggaran tersebut sudah bisa dicairkan.
Protes belum dibayarnya gaji guru honorer sebenarnya sudah sejak awal tahun. Pada Selasa (14/3), perwakilan Forsa PTKH Kaltim mengadu atas persoalan tersebut ke DPRD Kaltim.
Mereka diterima Ketua DPRD Kaltim M Syahrun HS dan Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim Syafruddin di ruang kerja ketua dewan.
Dari hitung-hitungan pemprov, total anggaran yang disediakan untuk 2.437 guru non-PNS dan 1.088 tenaga kependidikan dalam sebulan menerima Rp 1,5 juta, yakni Rp 63,45 miliar. “Kami berharap minimal sama dengan UMP (upah minimum provinsi),” jelasnya.
Diketahui, UMP Kaltim 2017 yang diteken Gubernur Awang Faroek Ishak sebesar Rp 2,33 juta. Dengan demikian, ada selisih Rp 830 ribu dengan honor yang diberikan kepada PTKH. Bila pemprov mengabulkan tuntutan penyesuaian honor setara UMP, maka dibutuhkan dana tambahan untuk dialokasikan dalam APBD, yakni sebanyak Rp 29,25 miliar.
“Tiga bulan ini honor kami belum cair. Teman-teman teknisi (ujian nasional berbasis komputer) sampai mengancam mogok kerja kalau akhir Maret ini enggak cair,” ungkapnya. (*/fch/ril/rom/k8)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Ancam Mogok Mengajar Jika Insentif Belum Dibayar Akhir April
Redaktur & Reporter : Soetomo