Sudah Empat Bulan Guru Honorer tak Gajian

Kamis, 04 Mei 2017 – 08:56 WIB
Bu Guru bersama siswa-siswinya di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengalihan pengelolaan SMA dan SMK dari pemkab/pemko ke pemerintah provinsi mulai awal tahun ini, masih menyisakan masalah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih terus menerima laporan guru honorer di SMA/SMK negeri yang belum menerima gaji hingga akhir April lalu. Artinya, sudah empat bulan sebagian guru honorer tidak gajian.

BACA JUGA: Kaget, Gaji Bidan Desa jadi PNS Ditanggung APBD

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah membuat surat edaran yang memperbolehkan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk gaji guru. Tapi, masih ada banyak sekolah yang takut menerapkan aturan tersebut.

”Tetapi kan bagaimana penggunaannya (dana BOS untuk gaji guru honorer) bagian dari kebijakan kementerian dalam negeri. Kemudian juga pemahaman dari sekolah dan propinsi,” ujar Muhadjir usai mengikuti pembukaan World Press Freedom 2017 di Jakarta Convention Center (JCC), kemarin (3/5).

BACA JUGA: Guru Ancam Mogok Mengajar Jika Insentif Belum Dibayar Akhir April

Salah satu yang ditakutkan sekolah atau propinsi adalah pengeluaran dana BOS itu dikhawatirkan menjadi temuan dari audit keuangan oleh badan pemeriksa keuangan (BPK).

Bila menghadapi masalah seperti itu, kemendikbud biasanya akan menurunkan tim ahli di bagian peraturan dan perundang-undangan.

BACA JUGA: Ribuan Guru Honorer Harap-harap Cemas

Inspektorat jenderal (irjen) kemendikbud juga dilibatkan untuk mengkaji dan memberikan pemahaman.

”Saya kira sekarang orang sangat hati-hati ya daripada masuk penjara mendingan tidak mengasih gaji guru,” keluh Muhadjir. Total ada sekitar 600 ribu guru honorer di sekolah negeri di seluruh Indonesia.

Pria kelahiran Madiun, Jawa Timur itu menuturkan temuan masalah seperti itu terjadi di hampir semua propinsi. Hampir tiap hari pun ada laporan yang masuk ke Kemendikbud.

”Tiap hari terus terima laporan. Kita punya PRC, Pasukan reaksi cepat untuk menaggapi laporan itu,” tambah dia.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengatakan, akar masalah tersendatnya gaji guru honorer adalah pencairan dana BOS.

Dia mengatakan Kemendikbud boleh saja menyebut sudah memberikan izin penggunaan dana BOS untuk gaji guru honorer.

’’Tetapi kalau dana BOS-nya saja belum cair di sekolah, apa yang mau dipakai untuk bayar gaji guru,’’ tuturnya.

Dia berharap Kemendikbud mengecek distribusi dana BOS di daerah. Jangan sebatas menerima laporan bahwa dana BOS sudah sampai di tingkat provinsi.

Menurut Ramli, memang benar dana BOS sudah di provinsi. Tetapi dananya masih parkir di provinsi, belum kunjung didistribusikan ke sekolah-sekolah.

Masalah lain terkait gaji guru honorer di sekolah negeri adalah, provinsi saat ini sedang melakukan evaluasi jumlah guru honorer. Hampir di seluruh provinsi, jumlah guru honorernya berlebih.

Dia mencontohkan di Sulawesi Selatan, jumlah guru honorer di SMA/SMK mencapai 16 ribuan orang. Sementara kebutuhan riilnya hanya sekitar 4.000 orang.

Ramli berharap pemerintah provinsi segera menetapkan guru-guru honorer yang kembali direkrut untuk mengisi kebutuhan. Supaya nasib gajinya tidak digantung seperti sekarang.

Dia berharap seleksi atau rekrutmen ini terbuka berdasarkan kriteria-kriteria yang telah disepakati. Misalnya diutamakan guru honorer yang memiliki nomor unik tenaga pendidikan dan kependidikan (NUPTK), lama mengajar, dan kriteria sejenisnya. (jun/wan)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan BP Ngeles Soal Minta Kenaikan Gaji, Begini Kata Mereka


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
guru honorer   Gaji  

Terpopuler