jpnn.com - SOFIFI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara akhirnya membayarkan gaji ke- 13 kepada para PNS. Kepastian membayar ini disampaikan Kepala Biro Keuangan Pemprov Malut Ahmad Purbaya, Jumat (22/7).
"Sudah dilakukan pencairan, sejak Rabu (20/7). Tapi belum seluruhnya, karena tergantung proses administrasi masing-masing bendahara. Namun prosesnya sudah dilakukan," aku Purbaya saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.
BACA JUGA: Hayo, Bupati Cantik Ini Belum Laporkan Harta Lagi ke KPK
Dikatakan seluruh anggaran yang dibayarkan untuk gaji ke-13 PNS Pemprov sebesar Rp 17 miliar. Selain gaji 13, lanjut dia, juga sekaligus dengan tunjangan PNS. “Total anggarannya Rp 17 miliar, ini sekaligus dengan tunjangan,” imbuhnya.
Dia mengakui memang pembayaran gaji ke-13 sempat molor beberapa minggu dan melewati peruntukan. “Alasan Pemprov keterlambatan membayar ini akibat kas kosong. Sebab anggaran gaji ke-13 telah dibayarkan untuk gaji ke-14, makanya untuk gaji ke-13 agak terlambat,” katanya.(udy/jfr/sam/jpnn)
BACA JUGA: Oalah, Begini Cara Pembeli dan Pengedar Narkoba Mengelabui Polisi
BACA JUGA: Bupati Bekas TNI Ini Melarang Siswa-Siswi Bermain Pokemon
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berjualan Miras di Depan Masjid, Beginilah Cara Menyembunyikannya
Redaktur : Tim Redaksi