jpnn.com, JAKARTA - Harga komoditas sawit di wilayah Jambi terus merangkak naik periode 29 Juli - 4 Agustus 2022.
Harga Tandan Buah Segar (TBS) naik sebesar Rp 134 per kilogram dari Rp 1.321 per kilogram menjadi Rp 1.455 per kilogram
BACA JUGA: KLHK Tindak Perkebunan Sawit Ilegal di Bangka, Orang Penting Diduga Terlibat
Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi Putri Rainun mengatakan kenaikan juga terjadi pada harga CPO.
"Kenaikan harga CPO signifikan, yakni sebesar Rp 758 per kilogram dari Rp 7.589 per kilogram jadi Rp 8.347 per kilogram," kata dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (30/7).
BACA JUGA: Pemerintah Memberlakukan Tarif Baru untuk Jaga Industri Kelapa Sawit
Hal sama untuk harga inti sawit pada periode kali ini juga mengalami kenaikan siginifikan sebesar Rp 465 dari Rp 3.928 per kilogram menjadi Rp 4.383 per kilo gram.
"Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat yang dihadiri para pengusaha koperasi dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur," kata Putri.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Mulai Ada Perubahan, Mantap!
Berikut daftar harga TBS sawit periode 29 Juli hingga 4 Agustus 2022:
1. Harga TBS sawit usia tanam tiga tahun Rp 1.455 per kilogram
2. Harga TBS sawit usia tanam empat tahun Rp 1.541 per kilogram
3. Harga TBS sawit usia tanam lima tahun Rp 1.613 per kilogram
4. Harga TBS sawit usia tanam enam tahun Rp 1.681 per kilogram
5. Harga TBS sawit usia tanam tujuh tahun Rp 1.723 per kilogram
6. Harga TBS sawit usia tanam delapan tahun Rp 1.759 per kilogram
7. Harga TBS sawit usia tanam sembilan tahun Rp 1.794 per kilogram
8. Harga TBS sawit usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp 1.847 per kilogram
9. Harga TBS sawit usia tanam 21 hingga 24 tahun Rp 1.789 per kilogram
10. Harga TBS sawit usia di atas 25 tahun Rp 1.704 per kilogram.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul