Alhamdulillah, Kenaikan Dana BOS Madrasah Segera Cair

Sabtu, 07 November 2020 – 19:53 WIB
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani. Foto: Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Kabar gembira datang dari Kementerian Agama (Kemenag) soal pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.

Kenaikan dana BOS Madrasah tahun 2020 akan segera cair. Kenaikan yang sempat tertunda karena refocussing untuk penanganan COVID-19 ini dijadwalkan cair dalam dua pekan ke depan.

BACA JUGA: Nadiem Makarim: Kepsek Bisa Pakai Dana BOS Untuk Bantu Ekonomi Guru Honorer

"Semoga dua pekan ke depan sudah bisa dicairkan. Senin depan dilakukan finalisasi penetapan data alokasi," kata Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Sabtu (7/11).

Menurut pria yang akrab disapa Dhani ini, kenaikan dana BOS yang sudah direncanakan sejak 2019 itu sebesar Rp 100 ribu setiap siswa.

BACA JUGA: Kemenag Terbitkan Juknis Penggunaan Dana BOS 2020, Madrasah dan Pesantren Wajib Tahu

Basisnya adalah data siswa yang tercatat di EMIS (Education Management Information System).

Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati ini mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan dalam pengelolaan dana BOS.

BACA JUGA: Honorer K2 Lulus PPPK, Tolong Simak PerMenPAN-RB Nomor 66 Tahun 2020

Salah satunya adalah dengan menerapkan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) pada 2021. 

Penerapan e-RKAM ini menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung selama lima tahun, dari 2020 hingga 2024.

Menurut Dhani, Kementerian Agama mengalokasikan hampir Rp10 triliun untuk dana BOS di madrasah setiap tahun. Ini bukan angka yang kecil.

Anggaran tersebut merupakan investasi pendidikan yang diharapkan dapat mewujudkan generasi masa depan terbaik.

Karenanya, kualitas belanja dari anggaran tersebut harus dijaga agar mendukung kegiatan peningkatan mutu pembelajaran.

Platform yang disebut e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik yang dikembangkan oleh Kementerian Agama ini, hadir untuk menjawab tantangan dan kebutuhan di atas.

"Platform e-RKAM ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien," tandasnya. (esy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler