"Alhamdulillah, PNS Sudah di Genggaman"

Selasa, 24 Januari 2017 – 12:53 WIB
Honorer K2. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya resmi disahkan menjadi RUU usul DPR RI.

Ini setelah sepuluh fraksi di DPR RI menyatakan setuju meski ada beberapa catatan.

BACA JUGA: Soal CPNS, Politikus PDIP Sebut tak Ada Revisi UU ASN

"Semua fraksi setuju revisi usul inisiatif atas UU ASN disahkan menjadi RUU usul DPR RI," kata Fahri Hamzah saat memimpin sidang paripurna ketiga DPR RI, Selasa (24/1).

Begitu seluruh anggota DPR menyatakan setuju, tepuk tangan honorer K2 dan pegawai kontrak membahana.

BACA JUGA: 5.422 Tenaga Honorer, Dipecat 223

Kalimat hamdalah pun serentak terucap.

"Alhamdulillah, PNS sudah di genggaman,"‎ kata sejumlah honorer K2 dan pegawai kontrak.

BACA JUGA: Belum Ada Aturan Honorer Swasta Jadi PNS

Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih juga tidak bisa menahan kegembiraannya.

Dia optimistis, RUU ASN tidak lama lagi disahkan menjadi UU.

"Kami mengucapkan syukur dan terima kasih kepada seluruh anggota DPR RI. Hari ini membuktikan, revisi UU ASN bukan sekadar angan-angan tapi nyata," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer Dirumahkan, Anggota Dewan Protes


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
honorer  

Terpopuler