jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan mencairkan Tunjangan Hari Raya alias THR untuk 7.104 Aparatur Sipil Negara atau ASN, Kamis (14/5).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Muba, Mirwan Susanto mengatakan pencairan THR tersebut bersumber dari APBD dengan nilai total mencapai Rp 30.459.542.489 untuk ASN.
BACA JUGA: Prof Asep: Situasi Sulit, Buruh Jangan Ngeyel Minta THR Full
Tak hanya ASN, sebanyak 13.687 tenaga kontrak kerja juga dapat THR dengan nilai total sebesar Rp 6.843.500.000.
“THR ini diberikan kepada PNS dan calon PNS yang meliputi gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum,” kata dia.
BACA JUGA: Kabar Terbaru soal THR, PNS dan Honorer Sama-sama Senang, Alhamdulillah
Sementara THR calon PNS meliputi 80 persen dari gaji pokok PNS, tunjangan keluarga dan tunjangan umum.
Mirwan memerinci, sebanyak 7.104 pegawai yang menerima THR yakni mulai jabatan Esselon III ke bawah di antaranya Golongan IV sebanyak 1.493 orang.
BACA JUGA: Pengusaha Harus Bayar THR Karyawan, Jika Tidak...
Kemudian golongan III sebanyak 4.474 orang, Golongan II sebanyak 1.087 orang, dan Golongan I sebanyak 50 orang.
Sedangkan untuk tenaga kontrak kerja, THR diperuntukkan bagi 13.687 orang dengan mendapatkan Rp 500 ribu per orang.
Ia menambahkan, THR tahun 2020 ini tidak diberikan kepada bupati, wakil bupati, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, PNS dalam jabatan pimpinan tinggi dan PNS dalam jabatan fungsional ahli utama.
Kemudian, Dewan Pengawas BLUD, staf khusus, dan PNS yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex mengingatkan ASN dapat memanfaatkan THR itu sebaik-baiknya karena saat ini pandemi virus corona sedang berlangsung.
"Jangan euforia yang berlebihan, manfaatkan sebaik mungkin THR tersebut. Jika memungkinkan, bantulah keluarga yang sedang kekurangan,” kata dia. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek