jpnn.com, MAMUJU - Sekdaprov Sulawesi Barat Muhammad Idris mengatakan, Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) di lingkup Pemprov Sulbar dibayarkan sebelum Idulfitri 1442 Hijriah.
Idris di Mamuju, Minggu (2/5), mengatakan pemerintah daerah setempat telah melakukan rapat finalisasi pemberian TPP ASN di pemprov setempat.
BACA JUGA: Revisi UU ASN, Ada Peluang Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PNS
Dijelaskan, rapat menyepakati pembayaran TPP ASN di Sulbar yang belum sempat dibayarkan selama tiga bulan akan diupayakan dapat dibayarkan sebelum Lebaran.
"Pembayaran TPP akan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri dengan ketentuan administrasi pembayarannya hanya selama tiga bulan, yakni Bulan Januari-Maret," katanya.
BACA JUGA: Oknum ASN Diduga Korupsi Insentif Guru SD Terpencil Boven Digoel Senilai Rp 1,5 Miliar
Ia mengatakan pembayaran TPP dilakukan sesuai dengan peraturan gubernur. Tunjangan itu akan diberikan 100 persen dan semua ASN akan membuat surat pertanggungjawaban secara manual.
Idris mengatakan penilaian TPP untuk pejabat eselon I, perhitungan beban kerjanya mendapat porsi sebesar 75 persen dan prestasi kerjanya 25 persen.
BACA JUGA: Kejadian Tragis di Kota Bekasi Ini Harus jadi Pelajaran Penting bagi Pengendara Mobil
Untuk pejabat eselon II sampai eselon IV perhitungan beban kerjanya menjadi 85 persen dan prestasi kerjanya 15 persen.
Sedangkan untuk pelaksana dan fungsional, beban kerjanya 75 persen dan prestasi kerjanya 25 persen.
"Pergub TPP diputuskan melalui SK gubernur sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan kehadiran dan keaktifan ASN akan menjadi catatan dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memberikan TPP," ujarnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo