Alhamdulillah, Tunjangan Anggota TNI Naik 56 Persen

Kamis, 16 April 2015 – 13:41 WIB
TNI. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ini kabar gembira bagi para anggota TNI. Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah sudah menaikkan tunjangan kinerja untuk prajurit TNI sebesar 56 persen. Tunjangan ini sudah bisa diterima mulai bulan Mei tahun 2015 ini.

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat Apel Besar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/4). Jokowi hadir untuk menerima pembaretan sebagai warga kehormatan Pasukan Khusus TNI.

BACA JUGA: Seluruh Fraksi di DPR Kompak Setujui Badrodin Haiti Jadi Kapolri

"Kabar baik, saya sudah menelpon ke Menpan dan Menteri Keuangan. Kenaikan tunjangan kinerja menjadi kurang lebih 56 persen akan diterima saudara-saudara pada awal bulan yang akan datang," kata presiden di hadapan pasukan TNI.

Jokowi menjelaskan, kenaikan tunjangan ini bisa menjadi lebih besar jika TNI dapat menjaga stabilitas keamanan sehingga percepatan pertumbuhan ekonomi mampu tercapai.

BACA JUGA: Ini 11 Program Utama Badrodin Bila Jadi Kapolri

"Dengan stabilitas politik dan dengan stabilitas keamanan yang kita punya sekarang ini percepatan pembangunan lima tahun ke depan bisa tercapai, Meskipun tantangan global dan eksternal semakin kuat," ujarnya.

Ia pun optimis anggaran untuk alutsista maupun kesejahteraan prajurit TNI beserta keluarganya akan meningkat ke depan, seiring pertumbuhan ekonomi nasional.(wid/RMOL)

BACA JUGA: Hati-hati Tadi Wartawan Berkelahi Sama Provost TNI AU

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Apa dengan Megawati dan Rini Soemarno?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler