Ali Baham: Gunakan Anggaran dengan Baik Supaya tak Terseret Urusan Hukum

Senin, 29 Januari 2024 – 07:15 WIB
Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere memberikan arahan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah di Manokwari. ANTARA/Fransiskus Salu Weking

jpnn.com - MANOKWARI - Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat berhati-hati dalam mengelola anggaran.

Ali mengingatkan para pejabat pengelola anggaran pada setiap OPD untuk tidak terkontaminasi dengan dinamika politik praktis yang berpotensi terjadinya penyalahgunaan anggaran.

BACA JUGA: Surat Suara Untuk 4 Daerah di Papua Barat Sudah Didistribusikan

"Kerjakan sesuai batas kewenangan, tidak boleh laksanakan kegiatan yang anggarannya tidak tercantum dalam DPA (dokumen pelaksanaan anggaran)," kata Ali Baham di Manokwari, Minggu (28/1).

Menurut dia, pengelolaan anggaran pada setiap OPD, wajib memperhatikan hasil evaluasi dan rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Barat.

BACA JUGA: Bangun Perpusda, Pemkot Semarang Mengajukan Anggaran Rp 10 Miliar ke Perpusnas RI

Hal tersebut bermaksud agar penggunaan anggaran untuk program pembangunan demi mencapai kesejahteraan masyarakat dapat terselenggara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Evaluasi tahun sebelumnya itu diperhatikan karena evaluasi tersebut berdasarkan temuan-temuan. Nanti dilihat, apakah temuan itu karena kesalahan personal atau lainnya," ucap Ali Baham.

BACA JUGA: Tolak IKN, Anies Bakal Alokasikan Anggarannya untuk Sejahterakan Guru Honorer

Dia mengatakan pemanfaatan anggaran dalam DPA wajib mengikuti rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD yang telah disusun oleh masing-masing OPD pada lingkup pemerintah provinsi.

"Gunakan anggaran dengan baik supaya tidak terseret dengan urusan hukum. Jangan sekali-kali ikut dalam kegiatan politik praktis," kata Ali Baham.

Menurut dia, pemerintah provinsi sudah melakukan penandatangan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat guna mengoptimalkan pengawasan tata kelola anggaran pemerintah daerah.

Kerja sama itu akan ditindaklanjuti oleh masing-masing pimpinan OPD, sehingga pelaksanaan program kegiatan selama 2024 memperoleh pendampingan langsung dari kejati.

"Silakan OPD mengajukan pendampingan sebagai tindak lanjut kerja sama, terutama OPD yang anggarannya cukup besar," kata Ali Baham.

Selain itu, kata dia, segala urusan yang masih menunggak dari tahun sebelumnya seperti pembayaran hak ulayat atau lainnya diharapkan segera diselesaikan sesuai kemampuan anggaran.

Upaya tersebut mencerminkan adanya keseriusan dari pemerintah provinsi dalam menyelesaikan segala persoalan, sehingga pelaksanaan program pembangunan tidak mengalami hambatan.

"Masalah pembayaran tanah, bonus atlet dan lain-lain itu segera tuntaskan. Agendakan segera supaya masyarakat percaya pemerintah," kata Ali Baham. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler