jpnn.com, JAKARTA - Di masa Pandemi dan Pembelajaran Jarak jauh yang sedang dijalankan pada saat ini sungguh sangat disayangkan. Pasalnya, Kemendikbud mengeluarkan kebijakan yang membuat gaduh yaitu Program Organisasi Penggerak yang dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Menteri Nadiem dinyatakan bahwa Full Pembiayaannya dibebankan pada APBN yang mencapai hampir Rp 600 miliar.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra Ali Zamroni menilain kebijakan tersebut cukup ironi saat ini karena ada tiga organisasi besar yang telah menyatakan mengundurkan diri dalam program organisasi penggerak yaitu NU Muhammadiyah dan PGRI.
BACA JUGA: Politikus Gerindra Ali Zamroni Soroti Legalitas Netflix di Indonesia
“Yang kita telah ketahui betapa ketiga organisasi ini berkontribusi membangun dunia pendidikan di Indonesia sejak lama dan informasi bahwa tidak Lolosnya Beberapa organisasi yang sudah layak seperti Muslimat NU, Aisyiyah, IGNU, dan lain-lainnya,” katanya dalam keterangan persnya, Minggu (26/7).
“Semestinya yang malu dan mengundurkan diri dari program ini yaitu Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation bukan NU Muhammadiyah dan PGRI,” ujar Ali lagi.
BACA JUGA: Ali Zamroni: Jangan Sampai Guru Honorer Diadu dengan Penerima Dana BOS
Lebih lanjut, Ali Zamroni merasa tidak kaget dengan kegaduhan yang dibuat Nadiem saat ini, karena sejak dilantik sampai dengan sekarang banyak sekali kebijakan Nadiem yang kontroversi.
Sebut saja misalkan melakukan PLT para pejabat Esselon 1 dan eselon 2 di Kemendikbud yang berakhir dengan digantinya para pejabat-pejabat tersebut dengan pejabat baru yang membuat perlu adanya adaptasi kembali dan adanya kegagapan dalam pergerakan dan penyerapan anggaran Kemendikbud yang mendapatkan teguran Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Pesan Pengurus IKBS Jelang Pilkada di Sumba Barat dan Sumba Timur
Selanjutnya mengenai penghapusan Nomenklatur Pendidikan Masyarakat dan Kesetaraan yang dimana terjadi demo besar besaran dari pegiat Pendidikan Non Formal yang seakan di nomor duakan, selanjutnya kontroversi membayar iuran sekolah melalui Gopay, dan Kerjasama kemendikbud dengan Netflix, Kebijakan Pemotongan anggaran tunjangan profesi guru di satuan pendidikan kerjasama (SPK), dan aksi Mahasiswa di masa pandemi ini karena menuntut keringanan UKT.
Saat ini sudah tepat jika masyarakat dan para pendidik dari tingkat PAUD sampai dengan Perguruan Tinggi mengevaluasi menteri nya sendiri.
Dalam hal ini, Ali Zamroni pun mengatakan bahwa program ini sudah masuk dalam kategori konflik kepentingan karena Sampoerna Foundation mendapatkan Kategori Gajah sebesar 20 miliyar di Program Organisasi Penggerak sedangkan Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahrir yang menandatanggani SK penetapan organisasi penggerak merupakan Mantan Dekan di Universitas Sampoerna.
Menteri Nadiem dan para pejabat di lingkungan Kemendikbud RI harus di Evaluasi karena Pendidikan itu harus bebas dari segala kepentingan, jangan sampai adanya titipan dan di tunggangi oleh kepentingan pribadi atau golongan.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Friederich