Aliansi Borneo Bersatu Dukung Polisi Lakukan Penegakan Hukum Terhadap Edy Mulyadi

Kamis, 27 Januari 2022 – 20:01 WIB
Sosok Edy Mulyadi kembali viral gegara menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak. Foto: ilustrasi/ tangkapan layar Bang Edy Channel.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Aliansi Borneo Bersatu Cucun H Umar menyebut pihaknya tersinggung dengan ucapan Edy Mulyadi ketika berbicara pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Edy menyebut lokasi IKN baru sebagai tempat "jin buang anak" dan hanya monyet yang mau tinggal di situ.

BACA JUGA: Di Dalam Tahanan, Bripda Randy Menerima Kabar Pemecatannya, Lihat Tuh

"Kami warga Dayak di Kalimantan dan beberapa masyarakat di Kalimantan yang tergabung dalam Aliansi Borneo Bersatu, tersinggung dan marah," kata dia saat audiensi dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis.

Cucun mengatakan konten ucapan Edy kental muatan penghinaan dan pelecahan terhadap masyarakat Kalimantan.

BACA JUGA: Besok Edy Mulyadi Digarap Bareskrim Polri, Begini Reaksinya Terima Surat Panggilan Penyidik

"Itu melukai harga diri dan perasaan masyarakat Dayak secara umum," beber pria berkacamata itu.

Cucun mengatakan pihaknya mendukung kepolisian melakukan langkah-langkah penegakan hukum kepada Edy Mulyadi.

BACA JUGA: Kronologi 16 Murid SD Disuruh Makan Sampah Oleh Guru, Enggak Tega Membacanya

"Mendesak dilaksanakannya sidang adat Dayak terhadap Edy Mulyadi cs," beber dia.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi kini ditangani Bareskrim Polri.

Menurut dia, penanganan sengaja dipusatkan di Mabes Polri karena banyak laporan yang diterima polisi di berbagai daerah.

“Total ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap,” ujar Ramadhan ketika dikonfirmasi, Rabu (26/1).

Bentuk laporan polisi resmi kepada Edy Mulyadi, diterima di Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Bareskrim Polri.

Kemudian di Polda Kalimantan Barat, polisi menerima dalam bentuk aduan masyarakat.

Menurut Ramadhan, di setiap polda ada beberapa aduan dan pernyataan sikap, total ada tiga LP, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap.

Jenderal bintang satu itu menuturkan para pelapor tidak terima dengan pernyataan Edy sehingga mereka menempuh proses hukum. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menjadi Istri Nicholas Saputra, Ariel Tatum: Deg-degan


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler