jpnn.com, JAYAPURA - Aliansi masyarakat gerakan Tabi-Seireri Bersatu meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mencopot Ridwan Rumasukun dari jabatan Pj Gubernur Papua.
Koordinator Gerakan Tabi-Seireri Bersatu Catto Mauri menilai pelayanan dan tata kelola birokrasi di Pemerintah Provinsi Papua berjalan di tempat.
BACA JUGA: Pengamanan TPS Pemilu, Polda Papua Terjunkan 8.617 Personel
"Kondisi pelayanan pemerintah dalam posisi jalan di tempat, pilih kasih, dan terkesan amburadul," bebernya.
Mauri mengungkapkanPenjabat Gubernur Papua dan Penjabat Sekda lebih banyak menghabiskan waktu diluar ketimbang melayani masyarakat di Papua.
BACA JUGA: Polda Gorontalo Gelar Doa Bersama untuk Anggota Brimob yang Gugur di Papua
"Dalam kinerja 100 hari kepemimpinan Pj tidak nampak ada tindakan kongkrit dan terukur dalam menjawab kebutuhan, salah satunya persoalan beasiswa luar negeri," tegasnya.
Mauri mengatakan akibat belum adanya penguatan kelembagaan organisasi dan evaluasi manajemen ASN terhadap kompotensi jabatan mengakibatkan terjadi rangkap jabatan seperti pada posisi jabatan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua, yang juga menjabar sebagai Penjabat Bupati Tolikara.
BACA JUGA: Kapolda Papua Perintahkan Bawahan Untuk Usut Penembakan di Sugapa
“Kalau mau di bilang sejak terjadi DOB, seharusnya jabatan ini sudah dialihkan statusnya ke Provinsi Papua Pegunungan sehingga bisa memberi ruang kepada Orang Asli Papua (OAP) yang lain sekaligus menghindari rangkap jabatan di dua Pemerintahan yang sudah terpisah secara administrasi,” katanya.
Mauri kembali dengan tegas meminta kepada Presiden Joko Widodo berkenan memerintahkan Mendagri mengevaluasi kinerja PJ Gubernur Papua Ridwan Rumasukun.
"Mending orang pusat yang datang menjabat sebagai Pj Gubernur Papua sehingga mampu mengendalikan tata kelola pemerintahan, mengingat Pj Gubernur dan sekda Papua dipandang tidak mampu melakukan tata kelola pemerintahan dengan baik," tegasnya. (mce30/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji