Aliansi Kader HMI Jabodetabeka-Banten Tuntut Mabes Polri Tindak Aiman Witjaksono

Jumat, 17 November 2023 – 21:21 WIB
Aliansi kader HMI Jabodetabeka-Banten mengelar aksi unjuk rasa menuntut Aiman Witjaksono ditindak di Mabes Polri, Jumat (17/11). Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aliansi kader HMI Jabodetabeka-Banten mengelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri, Jumat (17/11).

Unjuk rasa itu sebagai langkah untuk mendorong kepolisian republik Indonesia untuk menindak tegas secara hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

BACA JUGA: Aiman Beber Info dari Sumber Internal Polri soal Upaya Memenangkan Prabowo-Gibran

Koordinator Lapangan (Korlap) Fagih menyebutkan aksi unjuk rasa ini dilandasi atas kepedulian terhadap nama baik institusi Polri.

"Nama baik Polri yang telah di tuduh secara membabi buta oleh Aiman Witjaksono (TKN) Ganjar Mahfud. Tuduhan ketidaknetralan Polri oleh Aiman Witjaksono sarat akan kepentingan dan tidak berdasar," kata Fagih.

BACA JUGA: Lemkapi Minta Aiman Ungkap Siapa Komandan Polri yang Memerintahkan Tidak Netral

Dia juga sangat menyayangkan tuduhan Aiman Witjaksono pada saat konfrensi pers TKN Ganjar-Mahfud.

"Kami melalui gerakan aksi unjuk rasa di Mabes Polri ini untuk mendorong agar polisi memanggil Aiman Witjaksono yang menuding institusi Polri tidak netral pada Pemilu 2024," lanjutnya.

BACA JUGA: Hasto Bongkar Skenario Istana soal MK, lalu Sebut Nama Pratikno

Fagih menyebutkan pernyataan Aiman yang menyatakan ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan atas perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu paslon capres-cawapres yaitu Prabowo-Gibran tidak berbasis data yang konkret dan valid.

"Melalui gerakan ini, kami menyatakan sikap secara tegas bahwa untuk menjaga nama baik institusi Polri dari tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar dari pihak mana pun contohnya seperti Aiman Witjaksono dan kami akan melaporkan yang bersangkutan ke Bareskrim Mabes Polri untuk meminta pertanggungjawabannya," jelasnya.

Dia juga menjelaskan aksi unjuk rasa ini murni demi menjaga marwah Polri yang saat ini dinilai luar biasa mempertahankan nama baiknya di tengah publik terlebih menjelang Pemilu 2024.

"Terakhir kami dari Aliansi HMI Jabodetabeka melalu aksi unjuk rasa ini mendorong Mabes Polri untuk tangkap Aiman Witjaksono," tegasnya.

Fagih menyebutkan tudingan Aiman Witjaksono terhadap ketidaknetralan Polri sudah terpenuhi unsur pidananya yaitu Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11 / 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 atau 15 dan/atau UU nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lembaga Survei Dunia Ungkap Elektabilitas Anies 28,91 Persen Seusai Putusan MK


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler