jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu (AMPP) mengadukan penyelenggara pemilu luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Panwaslu LN Kuala Lumpur, PIC Pemungutan Suara Metode Pos Malaysia ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Tindakan pengaduan dilakukan lantaran ada tindakan tidak profesional yang berujung pada kerugian para pemilik hak pilih di Pemilu 2024.
BACA JUGA: Anak Buah AKBP Bimo Perbaiki Jalur Distribusi Logistik Pemilu ke Dua Desa di Bengkalis
"Karena penyelenggara pemilu luar negeri Kuala Lumpur tidak profesional dalam mendata atau memperbaiki data pemilih TKI, maka kami adukan mereka ke DKPP," ujar Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu Ahmad Fatsey dalam siaran persnya, Kamis (1/2).
Dia menyebut temuan tersebut berdasarkan data yang tidak akurat hingga sekarang yang menyebabkan banyak WNI di Malaysia terancam tidak memiliki hak memilih pada Pemilu 2024.
BACA JUGA: Antisipasi Gangguan Knalpot Brong Menjelang Pemilu, Satlantas Polres Rohul Sidak ke Sekolah
"Ini bentuk ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu luar negeri Malaysia," ujar dia.
Pemilih WNI di Malaysia, kata dia, sebenarnya hanya menunggu itikad baik dari penyelenggara pemilu agar mendata mereka secara profesional.
BACA JUGA: Besok DKPP Sidangkan Dugaan Pelanggaran Berat KPU soal Pencoretan Irman Gusman
Namun, yang terjadi malah mengabaikan hak pilih mereka yang dilindungi oleh konstitusi.
"Maka dari itu, kami meminta DKPP memeriksa dan mengadili perkara yang kami adukan," pungkas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Sekjen PRD Curigai Peretasan Ponsel Komisioner DKPP Terkait Perkara soal Gibran
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan