jpnn.com, ROKAN HULU - Personil Sat Lantas Polres Rokan Hulu (Rohul) memberikan peringatan keras kepada para pelajar yang menggunakan bukan knalpot standar kendaraan sepeda motor atau knalpot brong.
Petugas bahkan melakukan sidang knalpot brong tersebut ke sekolah-sekolah, salah satunya di SMKN 1 Rambah.
BACA JUGA: Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Polisi Amankan Ratusan Knalpot Brong
Sidak itu dilakukan pada Kamis 1 Februari 2024, saat Tim Satlantas Polres Rohul, melakukan kegiatan cooling system Pemilu.
Sebelum sidak, pihak Satlantas Polres Rohul sudah melakukan koordinasi konstruktif dengan pihak SMKN 1 Rambah.
BACA JUGA: Ditlantas Polda Riau Larang Keras Penggunaan Knalpot Brong, Apalagi Saat Kampanye
Kasatlantas Polres Rohul AKP Tatit Rizkyan Hanafi mengatakan, para pelajar yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung ditegur.
“Ada beberapa yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Kami langsung memberikan peneguran kepada siswa karena knalpot yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi," kata AKP Tatit.
BACA JUGA: Polisi Ingatkan Pengendara Jangan Pakai Knalpot Brong, Sanksi Tilang Menanti
Peneguran awal dilakukan dengan cara membuatkan surat pernyataan dan siswa bersedia knalpotnya untuk dimusnahkan serta diganti kembali dengan knalpot standarnya atau sesuai dengan spesifikasi.
Kasatlantas juga memberikan imbauan langsung kepada para siswa di SMKN 1 Rambah untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan berpartisipasi dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang damai.
"Diharapkan dengan adanya giat tersebut dapat memberikan kenyamanan serta leselamatan pengguna. Termasuk terciptanya kamseltibcar lantas pada tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Rohul," tuturnya. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito