jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Solidaritas Besipae (ASB) terdiri dari 21 organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu, 25 Agustus 2020.
Aksi demonstrasi tersebut menuntut penyelesaian hak tanah di Besipae, Kecamatan Amnuban, Kabupaten Timor Tengah Selatan - Provinsi Nusa Tenggara Timur terjadi pada 18 Agustus 2020. Massa aksi juga mengutuk tindakan represif dari aparat keamanan Kepolisian, Tentara dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) termasuk Pemerintah Provinsi NTT dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Penggunaan Satpol PP, TNI dan Polri Dalam Sengketa Lahan Besi Pae Tidak Dibenarkan
Koordinator Lapangan, Gun Tenda Halilintar mengatakan aksi kali ini sebagai bentuk perlawanan terhadap masalah yang terjadi di NTT.
"Ya, kami turun hari ini (kemarin, red) atas dasar gerakan kemanusian. Kami mengutuk keras kejadian yang terjadi di sana,” tegas Gun Tenda dalam keterangan persnya, Rabu (26/8).
BACA JUGA: Bantu Petani di Perbatasan, Ansy Lema Datangkan Puluhan Alsintan untuk Tiga Kabupaten
Menurutnya, setelah tiga jam melakukan demonstrasi, sebelas perwakilan menemui pihak Kemendagri.
Massa aksi sempat membakar ban dan mencoba menerobos masuk akibat proses negosiasi yang cukup lama.
BACA JUGA: Mayjen TNI Tiopan Aritonang: Berangkat dengan Kehormatan, Pulang dengan Kebanggaan
Massa aksi akhirnya ditemui oleh Kasubid V keotonoman daerah dan Pusat Penerangan Kemendagri.
Ningrum, Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa Kemendagri akan segera menindaklanjuti masalah tersebut.
“Kami akan segera sampaikan permasalahan ini kepada pimpinan Pak Mendagri Tito Karnavian. Kami dari Pusat Penerangan akan mendisposisikan berdasarkan Sistem Operasi kepada Politik dan Hukum dan Badan Keotonomian," ungkap Ningrum seperti dilansir dalam siaran pers Aliansi ini.
Audiensi yang berlangsung selama satu setengah jam tersebut menghasilkan keputusan berupa pengawalan berupa following kasus yang terjadi.
Ahmad Amtonis, selaku Koordinator Umum Aksi tersebut berharap Kementerian Dalam Negeri dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pimpinan organisasi birokrasi dalam negeri.
“Kami berharap isu ini bukan seperti angin lalu. Kemendagri jangan tutup mata terkait tindakan represif Pemerintah Provinsi NTT," tegas mahasiswa Asal Amnuban, Timur Tengah Selatan, NTT itu.
Massa aksi akhirnya bergeser ke depan Istana Negara dan melakukan orasi, pembacaan puisi dan teatrikal hingga membubarkan diri dengan tertib.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Friederich