JAKARTA - Penelusuran aliran dana Bank Century terus menemukan fakta-fakta mengejutkanSelain praktek pencucian uang (money laundering), kini Pansus Hak Angket Bank Century juga menemukan dugaan aliran dana terkait jaringan narkoba internasional
BACA JUGA: Aktivis Bendera Dilepas
Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun mengatakan, aliran dana dari Bank Century yang terkait dengan transaksi narkoba ditemukan Tim Pansus saat melakukan investigasi di DenpasarBACA JUGA: RTRW Terhambat, DPR Segera Penggil Pemerintah
Itu bagian yang akan kami telusuri," ujarnya saat memaparkan hasil investigasi lapangan dalam rapat Pansus kemarin (16/2)Menurut Gayus, transaksi tersebut termasuk dalam 50 nasabah yang disebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai transaksi mencurigakan
BACA JUGA: Seleksi CPNS Dipercepat
Sayang, data rinci terkait transaksi tersebut tidak bisa didapat karena manajemen Bank Mutiara enggan memberikan data"Padahal, (nasabah yang melakukan transaksi narkoba) yang di Denpasar ini sudah ditangani pihak kepolisian," katanyaAliran dana Bank Century yang terkait dengan transaksi narkoba juga diduga terjadi di JakartaSumber Jawa Pos di Pansus menyebut, dugaan itu terungkap dari data rahasia yang disampaikan oleh PPATK"Sebab, modusnya sama persis dengan yang di BaliBedanya, yang di Bali sudah ditangkap, sedangkan yang ini masih diselidiki," ujar sumber tersebut
Menurut dia, aliran dana yang diduga terkait dengan narkoba dilakukan oleh salah seorang nasabah berinisial MT"Sebelumnya, dia disebut-sebut anggota DPR, padahal bukanSaya sudah telusuri, MT ini masih muda, umur 24 tahun, berasal dari Tegal, Jawa Tengah, dan tinggal di Jakarta," katanya
Berdasar data PPATK dan penelusuran, lanjut sumber tersebut, MT disebut memiliki usaha jasa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan tempat penukaran uang valas atau money changer"Aliran dana ke MT ini besar, hingga miliaran rupiah," terangnyaData PPATK menunjukkan, MT melakukan 26 transaksi pengiriman uang pada periode Februari - Juli 2009, sehingga sempat dikaitkan dengan aktivitas PemiluNilainya sekitar Rp 13 miliarNamun, total dana MT disebut lebih dari Rp 20 miliar
Menurut sumber, Tim Pansus menduga aliran dana dari luar negeri yang diterima MT dalam bentuk rupiah dan valas dengan nilai miliaran rupiah bukan berasal dari TKI, melainkan dari jaringan narkoba internasionalDana tersebut, lanjut dia, kemudian ditransfer ke jaringan narkoba di berbagai daerah"Sekali lagi, modusnya sama persis dengan yang di BaliKarena itu, MT ini jadi salah satu prioritas penelusuran oleh Pansus," ujarnya
Sementara itu, Anggota Pansus dari F-Partai Golkar Agun Gunanjar mengatakan, salah satu nasabah yang menjadi prioritas penelusuran oleh fraksinya adalah Amiruddin Rustan, nasabah Bank Century asal Makassar"Sebab, keterangan yang dia sampaikan ke Tim Pansus yang datang ke Makassar, berbeda dengan data penelusuran PPATKBisa jadi, dia memberikan kesaksian palsu" katanya
Saat bertemu dengan Tim Pansus di Makassar pada Jumat lalu (12/2), Amiruddin mengaku tidak mengenal Robert TantularAdapun dana miliaran rupiah yang ada di rekeningnya berasal dari pencairan kredit dari BCAAmiruddin juga mengatakan, dana Rp 66 miliar miliknya yang sebelumnya ada di reksadana Antaboga sempat dialihkan ke dalam bentuk deposito pada 3 November 2008
Selanjutnya, karena kondisi Bank Century yang memburuk, dia memecah depositonya menjadi 33 rekening masing-masing Rp 2 miliar atas nama keluarga dan karyawan-karyawannyaTujuannya, agar jika Bank Century ditutup, maka dananya masuk dalam skema penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Namun, keterangan Amiruddin tersebut tidak sesuai dengan data penelusuran dana oleh PPATK yang juga dilansir oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Menurut dua lembaga negara ini, dana Rp 66 miliar dalam rekeningnya berasal dari rekening PT Animablu Indonesia, sebuah perusahaan perdagangan yang terafiliasi dengan Robert Tantular, mantan pemilik Bank Century
Dana dari PT Animablu Indonesia ini rupanya berasal dari penjualan surat-surat berharga (SSB) milik Bank Century berupa US Treasury StripTotal SSB yang dijual sebanyak USD 38 jutaDari hasil penjualan tersebut, USD 31 juta diantaranya masuk ke rekening milik Rafat Ali Rizvi (mantan pemegang saham Bank Century) di Dresdner Bank of Switzerland (DBSL), sedangkan USD 7 juta lainnya masuk ke PT Animablu IndonesiaDana dari PT Animablu Indonesia inilah yang kemudian mengalir ke rekening Amiruddin
Menurut Agun, aliran dana Amiruddin perlu ditelusuriPasalnya, meski manajemen Bank Century sudah memblokir rekening yang bersangkutan, namun tetap saja dananya bisa dicairkanNilainya Rp 35 miliar"Karena itu, harus ditelusuri pula, siapa orang dibalik Amiruddin ini," katanyaApalagi, lanjut dia, adanya ancaman atau teror kepada Anggota Pansus dari F-Partai Hanura Akbar Faisal juga diduga karena Akbar getol menyuarakan agar Amiruddin diusut tuntas"Katanya sih ada pejabat negaraKita akan cari siapa orangnya," tegasnya
Selain MT dan Amiruddin Rustan, fokus Pansus juga masih tertuju pada Boedi SampoernaMenurut Andi Rahmat, salah satu kejanggalan yang harus diungkap adalah mengapa Boedi Sampoerna bisa mencairkan dananya yang ada di reksadana Antaboga, sementara 1.060 nasabah lain dengan total dana Rp 1,4 triliun hingga kini masih gigit jari"Memang, besarnya dana milik Boedi Sampoerna yang mencapai Rp 1,8 triliun ini diduga mempengaruhi banyak pengambilan keputusan," ujarnya.
Sementara terkait dengan perkembangan penelusuran aliran dana ke parpol atau tim kampanye capres, Andi mengakui jika saat ini baru ditemukan indikasinya pada PT Asuransi Jaya Proteksi (AJP)Namun demikian, bukan berarti aliran dana baliout Bank Century sudah bersih dari aroma politik
"Sebenarnya ada beberapa aliran dana yang terus kami telusuri kaitannya dengan unsur politikTapi, karena ini sensitif, jadi belum bisa dibukaTungga saja, kalau data-datanya sudah lengkap, kami akan buka," katanya.Sementara itu, agenda pembacaan sikap fraksi-fraksi terkait aliran dana Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan bailout Bank Century yang sedianya dilakukan kemarin akhirnya diundur.
Ketua Pansus Hak Angket Bank Century Idrus Marham mengatakan, agenda tersebut diundur untuk memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi untuk mempelajari lebih detil hasil investigasi lapangan yang baru diserahkan kepada pimpinan Pansus kemarin"Jadi, laporan fraksi akan diundur menjadi besok (hari ini, Red)Setelah itu, nanti akan langsung dibentuk tim kecil untuk penyusunan kesimpulan akhir Pansus," ujarnya.
Anggota pansus dari FPPP M Romahurmuzy menyampaikan nasabah fiktif menjadi salah satu modus yang dijalankan secara sporadis oleh oknum-oknumMenyangkut aliran dana, memang ada dua nama perusahaan yang kebetulan sama dengan penyumbang salah satu pasangan capres, yakni SBY-Boediono.
"Tetapi, kita harus fair, itu bukan pelanggaran undang "undang pilpres, karena jumlahnya dibawah Rp 5 miliar dan perusahaan tersebut mengambil dananya sendiri di bank century, bukan dana orang lain," katanyaKedua perusahaan itu adalah PT Asuransi Jaya Proteksi (AJP) dan Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN).
Menurut Romi "begitu dia biasa disapa, PPATK baru memberikan profil PT AJP dan transaksi keuangannya di Bank Century kepada pansus"Kalau BTPN belum kami tanyakan," katanyaDari sana diketahui PT AJP memiliki deposito senilai total Rp 14 miliarSetelah bailout, PT AJP sempat mengambil dananya beberapa kali.
"Sampai Juni 2009 memberi sumbangan empat kali ke tim sukses SBY "Boediono dan itu dibenarkan secara hukum," tegasnyaBerapa total nominalnya - "Rp 4,65 miliar," ungkapnyaRomi mengakui indikasi bailout atau penyelamatan bank century untuk kepentingan politik memang ada"Kalau berbicara motif, indikasi ke sana adaTetapi, ini harus diteliti lebih lanjut oleh penegak hukum," jelasnya.
Dia menyebut Pansus menyimpulkan sekurang-kurangnya dua alat buktiKarena, pansus melakukan penyelidikan"Kalau bukti cukup, diserahkan ke penegak hukumDengan adanya indikasi itu, rasanya perlu ditingkatkan ke arah penyidikan," tegasnyaSaat ini, imbuh Romi, yang perlu ditelusuri adalah modus lahirnya nasabah-nasabah fiktifApakah dia, sistematis atau sporadis oleh oknum tertentu saja"Kalau sistematis berarti ada yang mengotaki (aktor intelektual)," tegasnyaPansus sendiri, diakui Romi, sampai sekarang masih belum berhasil menemukan benang merahnyaKarena waktu yang dimiliki sangat terbatasKarena itu, dia menegaskan, persoalan ini harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum
Daftarkan Gugatan
Di bagian lain, mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular, mengajukan gugatan perbuatan melawan oleh penguasa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin (16/2)Diwakili tim kuasa hukumnya, gugatan didaftarkan dengan register perkara nomor: 78/PDT.G/2010/PN.JKT.PSTGugatan ditujukan terhadap presiden sebagai tergugat I, Kapolri (tergugat II), Kejaksaan Agung (tergugat III), serta Pansus Hak Angket Bank Century yang menjadi turut tergugat.
Triyanto, salah satu kuasa hukum Robert mengatakan, isi gugatan tersebut berkaitan dengan beberapa halDi antaranya tentang instruksi dari Jusuf Kalla yang kala itu menjadi pelaksana tugas presiden untuk menangkap Robert Tantular"Menurut kami itu merupakan intervensi penegak hukum dan merupakan perbuatan melawan hukum," katanya dalam keterangan tertulisnya
Kemudian terkait dengan pengisolasian Robert Tantular saat ditahan di Bareskrim Mabes Polri pada 23 Februari hingga 25 Maret 2009Menurutnya, tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum dan melanggar hak asasi manusiaTriyanto menjelaskan, perbuatan melawan hukum lainnya adalah ditudingnya Robert sebagai perampok"Padahal dia tidak pernah disangka atau didakwa dengan pasal perampokan," ujarnya.
Hal terakhir yang disebutnya adalah permisahan berkas (splitsing) terhadap kasus pidana Robert Tantular atas berbagai perkara yang ditangani Mabes PolriMenurutnya, perkara itu seharusnya bisa disatukan"(Pemisahan berkas) ini menurut kami merupakan tindakan yang tidak fair dan tidak memberikan kepastian hukum atas diri Robert Tantular," katanya(owi/pri/fal/bay/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lobi Demokrat Tak akan Efektif
Redaktur : Tim Redaksi