jpnn.com, MAKASSAR - Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan dan Majelis Ulama Indonesia menyatakan aliran Hakikinya Hakiki sesat.
Kemenag meminta pengurus aliran Hakikinya Hakiki untuk menghentikan aktivitas dakwah dan perdukunannya.
BACA JUGA: MUI Temukan Aliran Sesat di Gowa, Menag Yaqut Ambil Langkah Tegas
"Proses koordinasi, klarifikasi, verifikasi sudah kami lalui hingga akhirnya keluar kesepakatan dan pernyataan sikap bersama, yakni melarang aktivitas dakwah," ujar Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni di Makassar, Rabu.
Khaeroni mengatakan aktivitas dakwah dan perdukunan yang dilakukan pimpinan aliran Hakikinya Hakiki itu melenceng dan tidak sesuai syariat Islam.
BACA JUGA: Ucapan Ferry Irawan kepada Venna Melinda Saat Bertemu di Polda Jatim
Kemenag Sulsel juga meminta pimpinan dan pengikut aliran Hakikinya Hakiki untuk berkoordinasi dengan MUI Kota Makassar dalam rangka pembinaan keagamaan lebih lanjut.
Khaeroni juga meminta masyarakat agar merujuk kepada ulama dan tokoh agama yang memiliki kapasitas keagamaan serta sanad keilmuan yang jelas.
BACA JUGA: Jayapura Diguncang Gempa M 5,5, Warga Panik Tak Berani Masuk Rumah
"Keputusan bersama diambil setelah diskusi dengan para ulama, pemerintah dan semua pihak. Hal-hal yang melenceng dari ajaran agama harus dihentikan agar tidak membuat resah masyarakat," katanya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan pengikut aliran Hakikinya Hakiki ini mengaku bertemu Tuhan dan nabi, bahkan dinyatakan dijamin masuk surga dan mendapat status haji tanpa harus ke tanah suci Makkah.
Sikap MUI Kota Makassar menyangkut aliran Hakikinya Hakiki telah tertuang dalam Maklumat Nomor 01 MUI.MKS/XII/2022 yang berisi lima poin kesesatan terkait ajaran tersebut, yakni menyalahi rukun iman, jaminan masuk surga, mengaku pernah bertemu Tuhan, status haji tanpa perlu ke tanah suci Makkah, dan menunaikan salat dengan niat berbeda. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suamiku Berzina dengan Ibu Kandungku
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti