Alokasi Dana LPDP Bakal Disetop, Ketua Komisi X DPR: Seharusnya Kuota Penerima Diperluas

Rabu, 24 Januari 2024 – 21:58 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Foto: Dok. Friederich Batari/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah menghentikan alokasi APBN untuk Program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menuai polemik.

Kucuran APBN untuk Program LPDP harus dipertahankan untuk kian memperluas kesempatan anak bangsa bisa melanjutkan pendidikan ke kampus berkualitas di seluruh dunia.

BACA JUGA: Menurut Anies, Tak Perlu IP Sempurna untuk Meraih Beasiswa, Ini Kiatnya

“Kami menolak penghentian kucuran dana APBN untuk LPDP. Dalam pandangan kami justru kucuran dana untuk LPDP ditambah agar kuota mahasiswa penerima beasiswa dari program ini makin banyak,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Rabu (24/1/2024).

Huda mengatakan setiap tahun ada kucuran APBN sebesar Rp 20 triliun untuk Dana Abadi Pendidikan. Dana Abadi Pendidikan itulah yang saat ini digunakan untuk membiayai Program LPDP.

BACA JUGA: Sebut LPDP Bantuan Setengah Hati, Anies Ingin Biaya Tes Juga Ditanggung Negara

“Saat ini Dana Abadi Pendidikan telah terkumpul Rp140 triliun dengan nilai manfaat per tahun yang bisa digunakan untuk membiayai keperluan beasiswa di kisaran Rp5 triliun,” ujar Huda.

Huda mengungkapkan dalam satu tahun kuota penerima beasiswa LPDP di kisaran 9.000-10.000 mahasiswa.

BACA JUGA: Ini Alasan Pemerintah Membuka Opsi Menyetop Kucuran Dana untuk LPDP

Menurut Huda, kuota penerima beasiswa inilah yang harus diperbanyak sehingga makin banyak mahasiswa Indonesia mendapatkan kesempatan untuk bisa menerima pendidikan di kampus ternama baik di dalam maupun luar negeri.

“Salah satu cara kuota bisa diperbanyak adalah dana abadi pendidikan LPDP diperbesar, bukan malah dihentikan,” ujar Huda.

Politikus PKB ini mengatakan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia saat ini masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand, bahkan Vietnam.

Salah satu faktor rendahnya APK pendidikan tinggi tersebut adalah karena tingginya biaya pendidikan tinggi.

“Kami menilai pemerintah harus mulai memikirkan langkah terobosan untuk meningkatkan peluang bagi peserta didik Indonesia agar bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Bisa jadi dengan menggunakan manfaat dana abadi pendidikan,” katanya.

Untuk diketahui rencana penghentian anggaran beasiswa LPDP ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

Salah satu alasan peghentian karena anggaran LPDP sudah hampir mencapai angka Rp140 triliun.

Oleh sebab itu, Muhadjir menjelaskan jika anggaran tersebut masih akan ditinjau sehingga dilakukan penyetopan alokasi APBN ke LPDP.

Namun, kata Muhadjir, bukan berarti program beasiswa LPDP akan ditiadakan nantinya.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler