Alokasi Pupuk Bersubsidi 2021 di Sampang Meningkat

Senin, 15 Maret 2021 – 19:45 WIB
Pupuk bersubsidi. Foto dok Kementan

jpnn.com, SAMPANG - Alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021 untuk Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mengalami peningkatan. Daerah ini mendapat penambahan kuota antara 80 persen sampai 300 persen dibandingkan tahun 2020.

Kementerian Pertanian (Kementan) berharap penambahan tersebut diikuti dengan peningkatan produktivitas pertanian.

BACA JUGA: Sosialisasi Pupuk Bersubsidi kepada Petani di Ngawi, Dirjen PSP Tegaskan Prinsip 6T

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan peningkatan produktivitas sangat penting.

"Melalui program pupuk bersubsidi, pemerintah mendukung peningkatan produktivitas pertanian. Peningkatan produktivitas ini juga menjadi indikasi pupuk bersubsidi tepat sasaran," katanya, Senin (15/3).

BACA JUGA: Pembacokan di Musala Al Iman, Satu Orang Meninggal, AKP Setyo: Kami Berhati-hati

Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan distribusi pupuk bersubsidi mengacu pada e-RDKK.

"e-RDKK berisi data petani penerima pupuk bersubsidi dan jumlah pupuk yang telah disesuaikan. Dengan e-RDKK, penyelewengan bisa diminimalisir," katanya.

BACA JUGA: Ini Tampang Bos Besar MP yang Ditangkap di Bekasi, Omzetnya Rp 150 Juta per Hari

Sarwo Edhy menyebut salah satu kriteria petani penerima pupuk bersubsidi adalah telah mengisi eRDKK.

"Kriteria ini sudah tertuang dalam Permentan Nomor 49 Tahun 2020. Yaitu petani memiliki KTP, memiliki lahan maksimal dua hektare, tergabung dalam kelompok tani dan telah menyusun e-RDKK," jelasnya.

Di Sampang, lima jenis pupuk bersubsidi mendapat penambahan antara 80 persen sampai 300 persen dibandingkan tahun 2020. Kelima jenis pupuk tersebut ialah Urea, SP-36, ZA, NPK, dan organik.

Kenaikan kuota pupuk bersubsidi itu terjadi cukup merata mulai jenis pupuk berbahan dasar limbah ternak sampai pupuk kimia.

Dengan kenaikan itu, jatah pupuk yang disalurkan ke masing-masing kecamatan juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Namun berbeda dengan Kecamatan Tambelangan, di mana jatah pupuk justru mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Kepala koordinator Balai penyuluh pertanian (BPP) Tambelangan Suryadi mengatakan pengurangan jatah pupuk di daerahnya karena pengajuan lewat e-RDKK memilih pengajuan majemuk atau kolektif, bukan tunggal.

Menurutnya, jika memilih pengajuan majemuk maka otomatis alokasi jatah pupuk jenis UREA akan berkurang, berbeda dengan pengajuan tunggal yang cenderung lebih bertambah.

"Kami memilih pengajuan majemuk agar para petani menggunakan pupuk berimbang, tidak hanya bergantung dua jenis pupuk saja, jenis UREA atau SP-36," tutur Suryadi.

Dengan begitu, diharapkan petani juga beralih menggunakan jenis pupuk lain seperti NPK dan ZA yang juga bagus untuk menyuburkan serta menjaga keseimbangan tanah.(*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler