Alumni Gugat UISU

Rabu, 11 September 2013 – 08:37 WIB

jpnn.com - MEDAN-Kekisruhan yang melanda Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) tak kunjung selesai. Bahkan, berselisih selama tujuh tahun, terhitung sejak tahun 2006 lalu, pertikaian kedua kubu justru terlihat semakin panas. Kedua pihak saling klaim paling layak menyandang status legal.

 

Kondisi ini tak pelak merugikan seluruh mahasiswa yang menuntut ilmu di sana. Baik mahasiswa UISU Al Munawwarah, ataupun mahasiswa yang bergabung di Al Manar.

BACA JUGA: Guru Curang, Tunjangan Dicabut

Atas dasar itu  Forum Penyelamat UISU yang terdiri dari para alumni UISU Al Munawwarah dan Al Manar, Selasa (11/9), berniat melaporkan kedua institusi pendidikan itu ke pihak kepolisian.  

BACA JUGA: Tekan Biaya Kuliah dan Kesejahteraan Guru

Taufik Helmi Sitorus (Fak Ekonomi UISU Al Manar stambuk 2000), didampingi Agung Rivana (Fak Ekonomi UISU Al Munawwarah stambuk (2002), Syaifuddin Purba (Stambuk 2000, Bambang Germanta Siregar(2001), Rusli Effendi (1997) mengatakan bahwa terlepas siapa yang legal di antara kedua kubu, yang pasti konflik berkepanjangan telah merugikan para mahasiswa.

“Banyak di antara mereka (mahasiswa, red) adalah harapan orang tuanya di kampung. Tapi apa yang terjadi, meski orang tua mereka telah membanting tulang, mencangkul sawah di kampung, tapi semua pengorbanan orang tua tadi menjadi tersia-sia,” bilang Taufik Helmi Sitorus.

BACA JUGA: Sudah Sogok Pengajar, Ratusan Siswa Kejar Tak Lulus

“Dan mereka pun menjadi putus asa dengan kondisi yang ada. Mereka galau karena ijazah yang mereka pegang ternyata tak berlaku di tengah-tengah masyarakat,” tambah Helmi lagi.

Selanjutnya Helmi mengungkapkan bahwa pihaknya melihat indikasi, jika kekisruhan yang terjadi sekarang ini seperti dipelihara oleh oknum-oknum tertentu dengan tujuan mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya.

“Jadi saya pikir ini bukan cerita tentang legalitas semata. Karenanya kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut dalang dari semua kecurangan di balik kekisruhan yang melanda UISU dalam tujuh tahun terakhir,” tambah Helmi lagi.

Selanjutnya Helmi juga mengaku heran dengan keluarnya surat pernyataan yang ditanda tangani Ketua Yayasan UISU Al Munawwarah Ir. H Helmi Nasution M.Hum tertanggal 7 September 2013, atau sehari setelah para mahasiswa Fak. Kedokteran UISU melakukan demo menuntut pihak rektorat menyelesaikan masalah ijazah alumni fakultas tersebut, yang tidak diakui oleh pihak Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis).

Pada surat itu Helmi menyatakan bahwa dirinya bersedia melakukan islah dengan pihak UISU Al Manar. Selanjutnya pada butir kedua Helmi menyatakan bersedia melakukan apapun juga demi mendapatkan legalitas status yang diakui oleh peraturan pemerintah sebagaimana mestinya bagi alumni dan mahasiwa/i UISU Al Munawwarah.     

Dalam surat itu Helmi juga menegaskan bahwa bagi mahasiswa dalam proses pendidikan (Kuliah, Co-Ass), dirinya menjamin akan melakukan segala upaya agar mahasiswa tidak mengulang pendidikannya dari awal, melainkan melanjutkannya ke jenjang yang lebih tinggi lagi.

Helmi juga berjanji akan menyelesaikan proses legalitas paling lambat tujuh kali dua puluh empat jam sejak surat pernyataam itu tandatangani. “Surat pernyataan ini kan aneh. Dengan bersedianya Helmi melakukan islah, maka secara tak langsung dia mengakui keabsahan UISU Al Manar. Artinya, selama ini secara sadar dia (Helmi, Red) telah melakukan kebohongan terhadap ratusan mahasiswa dan alumni,” tandas Taufik Helmi Sitorus.     

“Jadi, agar kekisruhan ini tak berkepanjangan dan mahasiswa tak menjadi korban, maka kami akan melaporkan UISU kepada pihak berwajib,” tuntas Helmi. (ije)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konflik di UISU Berlarut, Nuh Jengkel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler