Alumni Mahasiswa Suriah Desak DPR Sahkan UU Antiterorisme

Jumat, 18 Mei 2018 – 00:36 WIB
Sekjen Alsyami Najih Arromadloni (peci hitam, kanan), Ketum Alsyami Ahmad Fathir Hambali (kopiah putih) bersama ulama Suriah. Foto: Alsyami

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Alumni Syam Indonesia (Alsyami) yang menaungi para mantan pelajar dan mahasiswa Indonesia di Suriah meminta DPR segera mengesahkan revisi Undang-Undang Antiterorisme.

"Bila tidak, presiden harus mengambil langkah konstitusional dengan menerbitkan perppu," ujar Ketua Umum PP Ikatan Alsyami Ahmad Fathir Hambali, Kamis (17/5).

BACA JUGA: Tanpa Revisi UU, Polisi Sudah Sering Tembak Mati Teroris

Dia menambahkan, aksi terorisme di Mako Brimob dan beberapa daerah di Indonesia menunjukkan sel tidur kelompok terorisme benar-benar eksis.

Selain itu, radikalisme yang mengatasnamakan agama telah mencederai naluri keagamaan dan kemanusiaan.

BACA JUGA: UU Ini Membatasi Ruang Gerak Polri Menumpas Teroris

Dia menegaskan, kekerasan dalam kehidupan tidak dibenarkan oleh ajaran agama mana pun, terutama Islam yang mempunyai visi rahmatan lil alamin.

"Kami menyampaikan dukacita yang sangat mendalam kepada seluruh keluarga korban atas musibah yang memilukan ini," kata Ahmad.

BACA JUGA: Ketua BK DPD Dukung Percepatan Pembahasan RUU Antiterorisme

Dia menambahkan, pihaknya mendukung penuh langkah aparat keamanan untuk menindak tegas dan mengusut secara cepat serta tuntas gerakan yang memicu aksi terorisme.

Alsyami juga mengajak kaum religius moderat untuk berpartisipasi aktif membangun keberagamaan dan tidak berdiam diri menyaksikan benih virus intoleransi tumbuh di Indonesia.

"Mari menggalang solidaritas kemanusiaan seluruh rakyat Indonesia untuk menolak dan mengecam segala bentuk kekerasan yang telah nyata," kata Ahmad. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Satu Suara, Revisi UU Terorisme Pasti Cepat Beres


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler