Alumni Peduli Trisakti Kembali Datangi Kantor Nadiem Makarim, Lalu Menuntut Ini

Sabtu, 13 Mei 2023 – 08:06 WIB
Alumni Peduli Trisakti Kembali Datangi Kantor Nadiem Makarim, Lalu Menuntut Ini. Foto: dok. Alumni Peduli Trisakti

jpnn.com, JAKARTA - Alumni Peduli Trisakti kembali mendatangi kantor Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Jumat (12/5).

Mereka membentangkan spanduk, berorasi, dan memasang foto Lukman, Direktur Kelembagaan Kemendikbudristek yang saat ini menjabat sebagai Pjs Rektor Trisakti.

BACA JUGA: Kantor Nadiem Makarim Dikepung Alumni Peduli Trisakti, Ada Apa?

Foto berukuran besar dan diberi tanda silang merah itu dipasang di pintu gerbang yang ditutup rapat. Foto yang sama juga terlihat diinjak-injak demonstran.

Demonstran lain ada juga yang melempari kantor Kemendikbudristek dan foto tersebut dengan telur busuk.

BACA JUGA: Berkah Ramadan, IKA Trisakti Berbagi Sembako kepada Anak Yatim, dan Lansia

Dalam aksi itu, Alumni Peduli Trisakti mengingatkan bahwa negara seharusnya hadir dalam rangka menciptakan tata kelola yang baik pada sistem Pendidikan Nasional, khususnya di Perguruan Tinggi Swasta Trisakti.

Pemerintah diminta memfungsikan peran dan tanggung-jawabnya dalam mengejewantahkan amanat “Mencerdasakan Kehidupan Bangsa” sebagaimana termaktub pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945.

BACA JUGA: Pusat Kebudayaan Bali Rampung pada 2025, Trisakti Bung Karno Digelorakan

"Kami mendesak pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek, untuk mengambil peran di garda depan dalam membangun kualitas manusia Indonesia seutuhnya,” seperti dikutip dari siaran pers.

Selain itu, Alumni Peduli Trisakti juga mendesak Pemerintah untuk melakukan pembinaan, menjaga standarisasi mutu pendidikan, memastikan Tri Dharma Perguruan Tinggi berjalan sesuai peraturan perundangan-undangan yang terkait, enjaga kelangsungan perguruan tinggi, dan patuh pada peraturan perundangan yang berlaku," lanjut mereka.

Kemendikbudristek seharusnya menjalankan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dengan tidak melakukan perbuatan melawan hukum sehingga hal ini dapat mencedarai “Sistem Pendidikan Nasional” sebagaimana diamanatkan dalam Konstitusi.

Pemerintah harus melihat permasalahan di Perguruan Tinggi Trisakti dengan utuh, obyektif, dan komprehensif sehingga dapat menjadi rujukan serta dapat direplikasi pada Perguruan Tinggi Swasta lainnya dengan tetap berpijak pada hukum yang berlaku.

"Kami Alumni Trisakti menolak dengan tegas menuntut kepada sdr. Dr. Lukman, S.T. M.Hum, Direktur Kelembagaan dan Sdr. Nizam, Dirjen Diktiristek di Kemendikbudristek untuk “mundur” karena tindakannya bertentangan dengan Peraturan Perundangan yang berlaku," tulis siaran pers itu.(jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler