Alumni STAN Mau Undang Denny Indrayana, Misbakhun Sampaikan Protes

Jumat, 14 Juli 2017 – 23:55 WIB
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) Mukhammad Misbakhun menyayangkan rencana Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (IKANAS STAN) melibatkan pakar hukum Denny Indrayana sebagai narasumber untuk diskusi.

Misbakhun menganggap ada hal ironis pada sosok Denny yang menyandang status tersangka korupsi untuk dijadikan narasumber dalam diskusi bertema Membangun Kelembagaan DPR yang Efektif dan KPK yang Kuat yang diselenggarakan IKANAS STAN Sabtu (15/7) di Jakarta Pusat.

BACA JUGA: JIN Pun Ikut Dukung Pansus Angket KPK

"Itu jelas menunjukkan ketidakpekaan organisasi alumni STAN pada subtansi permasalahan pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya kepada JawaPos, Jumat (14/7).

Saat ini, Denny yang mengajar di Australia juga menyandang status tersangka korupsi. Pada Maret 2015, Bareskrim Polri menjerat mantan wakil menteri hukum dan HAM itu sebagai tersangka korupsi terkait program payment gateway atau sistem pembayaran secara online di Kemenkumham.

BACA JUGA: Pansus Bantah Minta Perlindungan Polri

Misbakhun pun mengingatkan IKANAS STAN tentang status Denny sebagai tersangka korupsi. "Bagaimana mungkin seorang yang masih menjadi tersangka kemudian dijadikan pembicara sebuah forum diskusi yang berkaitan dengan lembaga pemberantasan korupsi yang sedang menghadapi hak angket DPR," tuturnya.

Politisi Golkar itu juga mempermasalahkan langkah IKANAS STAN mengundang Kepala SKK Migas Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi sebagai pembicara diskusi yang sama. Sebab, tidak semestinya Amien selaku pejabat yang sering berhubungan dengan DPR justru membicarakan topik yang saat ini bukan menjadi bidang tugasnya.

BACA JUGA: Pansus Angket KPK: Kalau tidak Didukung, Hancurlah Kami

"Apalagi dia banyak berhubungan dengan DPR dalam rangka menjalankan tugas dia sebagai Kepala SKK Migas," ungkap Misbakhun.

Anggota Komisi XI DPR ini pun mengaku prihatin terhadap organisasi alumni STAN yang banyak anggotanya menjadi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), namun masuk ke wilayah sensitif. "Saya akan sampaikan kepada menteri keuangan soal ini karena banyak alumni STAN bekerja di lingkungan Kemenkeu," kata Misbakhun.(dms/JPG)

Berikut ini adalah undangan diskusi IKANAS STAN:

Dengan Hormat

Ikatan Alumni STAN (IKANAS STAN) mengundang Bapak, Ibu dan rekan-rekan media untuk hadir di acara Talkshow dengan tema “Membangun Kelembagaan DPR yang Efektif dan KPK yang Kuat”, yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Sabtu, 15 Juli 2017
Waktu : 12.30 s.d. 14.30 WIB
Tempat : Warung Daun, Jl. Cikini Raya no 26, Menteng, Jakarta Pusat 10330
Dengan Pembicara dan Moderator:
1. Denny Indrayana, Pakar Hukum Tata Negara UGM/ Profesor Tamu Melbourne Law School
2. Asep Iriawan, Pengamat Hukum
3. Amien Sunaryadi, alumni STAN 79
4. Suryo Alam, alumni STAN 81 (anggota DPR-RI)
5. Teuku Radja Sjahnan, alumni STAN 86
6. Edwin Manangsang, alumni STAN 83 (moderator)
Untuk pertanyaan dan konfirmasi kehadiran dapat menghubungi Sdr. Agum (HP 0889-6562-760) atau Hendi (HP 0821-1033-8689) atau email: sekre.ikanas@gmail.com

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hak Angket KPK Sudah Melawan Nalar Publik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler