jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono mengatakan, proses mediasi antara partainya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diprakarsai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (26/2) kemarin, berjalan lancar.
Tak ada sikap saling ngotot. Kedua belah pihak sama-sama menjalankan prinsip musyawarah mencari kemufakatan.
BACA JUGA: Besok, Bawaslu Pertemukan PBB dengan KPU
Mediasi merupakan langkah pertama proses penyelesaian sengketa pemilu. PKPI sebelumnya melaporkan KPU ke Bawaslu, menyusul keputusan lembaga tersebut menyatakan PKPI tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019.
"Proses mediasi kemarin berlangsung sangat baik. Tidak ada yang ngotot-ngototan, yang ada musyawarah mencari kemufakatan. Inilah roh Pancasila," ujar Hendro di Jakarta, Selasa (27/2).
BACA JUGA: KPU Masih Periksa Kelengkapan Berkas Sengketa Pemilu PKPI
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini bahkan menggambarkan, proses mediasi berjalan sepenuhnya bersandar pada sistem moral kebangsaan.
"Dengan bersandar pada moral, menunjukkan nilai seorang memutus kebijakan baik dan buruk. Jadi Pak Hasyim, Pak Pramono dan Bu Evi dari KPU yang terlibat mediasi kemarin, menunjukkan Pancasilais sejati yang berdiri kokoh di tengah badai neoliberalisme. Begitu juga dengan pimpinan Bawaslu, semua membanggakan," ucapnya.
BACA JUGA: PKPI Resmi Ajukan Gugatan Sengketa ke Bawaslu
Hendro optimistis pada proses mediasi hari kedua yang rencananya digelar Selasa ini, bakal memuaskan semua pihak.
"Kami sangat optimistis, proses yang baik akan memberikan hasil yang baik. Dengan jiwa Pancasila kami yakin semua pihak akan merasa puas," katanya.
Sebagaimana diketahui, PKPI melakukan sidang mediasi dengan KPU terkait sengketa penetapan parpol peserta pemilu 2019, di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (26/2).
Karena belum mencapai kesepakatan, mediasi rencananya dilanjutkan, Selasa (27/2), pukul 11.00 WIB. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 26 Pasangan Bakal Calon Kada Ajukan Sengketa Pilkada
Redaktur & Reporter : Ken Girsang