jpnn.com, PALEMBANG - Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang terpaksa melepaskan tembakan ke kaki kedua pencuri kabel power Lampu Penerangan Jalan Umum LRT Zona 4, Jakabaring, Palembang.
Kedua tersangka itu ialah Amadan Dwiputra (24) dan Leo Saputra (23).
BACA JUGA: Hendri Bukan Contoh Ayah yang Baik, Jangan Ditiru!
Kedua penjahat itu dihadiahi timah panas oleh polisi lantaran berusaha kabur saat digerebek di rumahnya, Kamis (30/9).
“Benar, barusan anggota Pidum menangkap dua pencuri kabel power LPJU LRT Zona 4 di Jakabaring. Keduanya terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur,” kata Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.
BACA JUGA: Hidupnya Terancam Berakhir Tragis, Husnan: Saya Minta Maaf kepada Semua
Tri mengatakan kedua pelaku ditangkap atas laporan pihak korban yakni PT Waskita Karya.
"Kedua tersangka melakukan aksinya di LRT Zona 4 Jalan Gub H Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang tepatnya di depan Kantor BKN, sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis 12 Agustus 2021 lalu,” jelasnya.
BACA JUGA: Berita Duka, Mahasiswa Tewas, Mayatnya Ditemukan di Dasar Sungai
Dari pengakuan para pelaku, lanjut Tri, mereka melakukan aksinya dengan cara merusak panel penerangan jalan umum dan mengambil kabel power untuk PJU milik perusahaan pelat merah itu sepanjang lebih kurang 210 meter.
“Akibat perbuatan dua pencuri itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 40 juta,” ungkap Tri.
Sementara itu, kedua pelaku mengaku kabel-kabel yang dicuri kemudian dijual kepada tukang rongsokan.
“Kabelnya kami jual di tukang rongsokan, duitnya habis untuk makan sehari-hari,” kata Leo. (*/palpos.id)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... DT Tepergok Istri Saat Menindih Anak Tirinya, Langkah Seribu!
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha