Amaden: Angkat Seluruh Honorer K2 PPPK di 2023, Cukup Seleksi Administrasi 

Sabtu, 24 Desember 2022 – 18:49 WIB
Para pentolan honorer K2 yang sebagian sudah menjadi ASN PNS maupun PPPK. Foto dok. PHK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jambi Amaden kembali mendesak pemerintah untuk mengangkat mereka menjadi PPPK di 2023.

Untuk memudahkan kelulusan honorer K2 cukup dengan menerapkan seleksi administrasi.

BACA JUGA: Ijazah Sesuai Formasi, Sulit Mendaftar PPPK Tenaga Teknis 2022, BKN Beri Penjelasan 

"Angkat seluruh honorer K2 menjadi PPPK di 2023. Jangan pakai seleksi kompetensi, tes administrasi sesuai pengalaman kerja saja," kata Amaden kepada JPNN.com, Sabtu (24/12).

Amaden menegaskan jika pemerintah tetap menolak pengangkatan honorer K2 tanpa tes kompetensi, karena alasan bertentangan dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat aneh.

BACA JUGA: Menjelang Pemberkasan NIP PPPK, Guru Lulus PG Tanpa Formasi jangan Sedih, Ada Solusinya

Sebab, dalam seleksi PPPK guru 2022, pemerintah menerapkan seleksi observasi. 

"Seleksi observasi diberlakukan untuk guru honorer, bahkan ada yang baru bekerja tiga tahun sudah mendapatkan fasilitas itu. Mengapa honorer K2 tenaga teknis administrasi tidak diberikan fasilitas sama," tegasnya.

BACA JUGA: Seluruh Honorer K2 Daerah Ini Gagal Mendaftar PPPK Tenaga Teknis, Revisi UU ASN Mencuat

Dia menambahkan pemerintah bisa menyelesaikan masalah honorer K2 yang tersisa, hanya dengan menerapkan seleksi administrasi.

Selain itu, pemerintah harus fokuskan kepada honorer K2.

Amaden mengingatkan pemerintah soal utang janji kepada honorer K2.

Sejak 2015 hingga 2022, honorer K2 masih 'dikurung' dalam sangkar janji.

"Kami ini tetap bertahan jadi honorer dengan gaji minim, karena janji diangkat ASN," ucapnya.

Pada seleksi PPPK 2022, guru honorer K2 sudah menjalani penilaian kepala sekolah, guru senior, pengawas, Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah.

Amaden meminta pemerintah meloloskan para guru honorer K2 itu dan diangkat menjadi PPPK pada 2023.

Bagi honorer K2 tenaga teknis maupun guru yang belum bisa ikut seleksi PPPK 2022 diharapkan terakomodir di 2023. (esy/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler