Amanda Manopo Diperiksa Bareskrim 8 Jam Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Senin, 02 Oktober 2023 – 22:35 WIB
Amanda Manopo. Foto Instagram/@amandamanopo

jpnn.com -  JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa aktris Amanda Manopo selama 8 jam terkait kasus dugaan promosi judi online, Senin (2/10).

Amanda Manopo mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah kurang lebih delapan jam, pemain sinetron Mermaid in Love itu keluar dari Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Panggil Amanda Manopo Terkait Dugaan Promosi Judi Online

"Benar pada Senin, 2 Oktober 2023, telah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada Amanda Gabriella alias Amanda Manopo terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online," Direktur Tipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam keterangannya, Senin (2/10).

Dalam pemeriksaan itu, penyidik Bareskrim Polri menyodorkan 34 pertanyaan kepada Amanda Manopo. ""Klarifikasi kepada Saudari Amanda Manopo dilaksanakan kurang lebih 8 jam, dengan 34 pertanyaan," ungkap Adi Vivid.

BACA JUGA: Amanda Rigby dan Iko Uwais Main Bareng di Film Horror Action

Dia mengatakan, pihaknya telah memeriksa bintang sinetron Ikatan Cinta itu, dan perkembangan pemeriksaan akan disampaikan kemudiaan. "Perkembangan akan kami sampaikan kembali," ungkap jenderal bintang satu Polri, ini.

Sedianya Amanda Manopo akan diperiksa pada Jumat (29/9) lalu. Namun, aktris berusia 23 tahun ini berhalangan hadir. Pemain film Indigo itu meminta agar dijadwalkan kembali untuk agenda klarifikasi tersebut. "Yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari ini (Senin)," kata Adi Vivid.

BACA JUGA: Sosialisasi Bareng OJK, Masinton Ingatkan Mak-Mak Jangan Pakai Pinjol untuk Judi Online

Sebelumnya, beberapa selebritas lainnya juga sudah dimintai keterangan terkait kasus dugaan promosi judi online, antara lain, Wulan Guritno, Cupi Cupita, dan Yuki Kato. (mcr7/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler