Amankan 14 Ribu Liter Solar Timbunan

Kamis, 20 November 2014 – 12:59 WIB
BARANG BUKTI: Petugas dari Polres Tuban saat memasang police line di lokasi penimbunan solar, Rabu (19/11). (Ahmad Athoillah/Radar Tuban)

jpnn.com - TUBAN – Polres Tuban berhasil menggerebek penimbunan solar di area tempat pelelangan ikan (TPI) Desa Palang, Kecamatan Palang, Rabu (19/11). Perbuatan memperkaya diri tersebut dilakukan YP, warga desa setempat. Dari hasil penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 70 drum solar atau sekitar 14 ribu liter. Rencananya, solar yang ditimbun sebelum pengumuman kenaikan harga BBM itu dijual lagi ke sejumlah nelayan.

Berdasar pantauan Jawa Pos Radar Tuban di lokasi, pengamanan solar timbunan tersebut sempat mendapat perlawanan dari warga setempat. Itu terjadi saat petugas hendak mengangkut solar ke dalam truk.

BACA JUGA: Rayakan Thanksgiving, Dubes AS Berakhir Pekan di Banyuwangi

Maklum, bagi para nelayan, yang terpenting bisa memperoleh solar dengan mudah. ’’Kalau solar ini pak polisi amankan, terus kami pakai apa untuk melaut. Anak istri kami juga butuh makan,’’ teriak salah seorang warga, emosi.

Tak pelak, puluhan petugas bersenjata lengkap yang diterjunkan di lokasi pun siap dengan pengamanan ketat jika sampai terjadi bentrokan.

BACA JUGA: Dihajar Mobil Misterius, Penunggang Yamaha Tewas di TKP

Untungnya, adu mulut yang sempat terjadi itu berakhir setelah petugas hanya memutuskan mengangkut lima drum. Selebihnya disita di tempat. ’’Kita melihat akan ada amuk massa jika kita amankan semua. Untuk itu, daripada mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), lebih baik kita lakukan langkah restoratif,’’ kata Wakapolres Tuban Kompol Ali Machfud saat di lokasi.

Meski demikian, hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. ’’Baru ditetapkan sebagai calon tersangka. Ini masih kita dalami,’’ tandas perwira berpangkat melati satu di pundak itu.

BACA JUGA: Usut Korupsi ATK, 23 Kepsek Diperiksa

Jika dalam pemeriksaan nanti terbukti benar bersalah melakukan penimbunan, YP akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, bila tidak terbukti dan memiliki izin resmi, barang yang disita petugas bakal dikembalikan kepada pemiliknya. ’’Kita lihat nanti karena hingga kini juga belum bisa menunjukkan izin resmi,’’ tandasnya.

Sementara itu, MR, orang tua pelaku, membantah bahwa yang dilakukan anaknya adalah penimbunan. Dia menyatakan, setiap hari, sebelum ada kenaikan, anaknya juga melakukan hal yang sama sebagai penjual solar untuk para nelayan. ’’Anak saya ini tidak nimbun. Kalau nimbun, tentu disimpan yang rapi. Tapi, setiap hari ya begini menjual solar untuk para nelayan,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Ditanya alasan menyimpan sampai puluhan ribu liter? MR menegaskan, itu dikarenakan kebutuhan solar nelayan di desa setempat juga mencapai puluhan ribu liter. ’’Satu nelayan saja bisa sampai tujuh drum. Setiap hari juga seperti ini dan tidak pernah ada masalah,’’ tuturnya.

Sementara itu, saat penggerebekan kemarin, YP langsung diamankan di Polres Tuban untuk diperiksa lebih lanjut. (tok/JPNN/c19/bh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sempat Bungkam, Siswi SMA Akui Telah Diperkosa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler