Usut Korupsi ATK, 23 Kepsek Diperiksa

Kamis, 20 November 2014 – 10:50 WIB

jpnn.com - JAMBI - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, terus melakukan pengumpulan data dan memanggil orang-orang terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran Alat Tulis Kantor  (ATK) di Dinas Pendidikan Kota Jambi tahun 2013. Bahkan, Rabu (19/11) kemarin, penyidik Kejari Jambi  memeriksa 23 kepala sekolah se-Kota Jambi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi, Imam Wijaya melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jambi, Karya Graham membenarkan bahwa adanya pemeriksaan terkait kasus penyimpangan anggaran ATK di Dinas Pendidikan Kota Jambi tahun 2003.

BACA JUGA: Sempat Bungkam, Siswi SMA Akui Telah Diperkosa

"Iya hari ini (kemarin) ada pemeriksaan."katanya

Pantauan Jambi Ekspres (Grup JPNN.com) di gedung Kejari Jambi kemarin, terhitung 23 lembaga sekolah serta pihak sekolah selaku penerima bantuan ATK dipanggil di Kejari Jambi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

BACA JUGA: Menteri Yuddy Puji Cara Pemkab Banyuwangi Berinovasi

Adapun 23 lembaga sekolah yang dipanggil adalah TK, SMP, SMK dan SMA sekota Jambi. Sedangkan pihak sekolah yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah kepala sekolah dan bendahara sekolah.

Pemeriksaan ini dilakukan dua gelombang., Pemeriksaan gelombang pertama dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, terlihat 11 sekolah serta 22 orang perwakilan sekolah berada di ruang pertemuan lantai dua Kejari Jambi.

BACA JUGA: Demo Tuntut UMK Rp 2,4 Juta, Seorang Polisi dan Buruh Terluka

Setelah itu pada pemeriksaan gelombang kedua sekitar pukul 14.00 Wib, penyidik memanggil sekitar 12 Sekolah. Sebanyak 24 orang perwakilan sekolah berada di Kejari Jambi di lantai dua.

Setiap sekolah mengirim dua orang untuk dimintai keterangan, dua orang setiap sekolah yang datang memenuhi panggilan penyidik Kejari Jambi adalah kepala sekolah dan bendahara.

Sebelumnya, penyidik telah memintai keterangan Kepala Dinas Kota Jambi, Ahmad Rifai, selain itu bendahara penerima anggaran juga telah diperiksa oleh penyidik terkait kasus ini.

Pemanggilan orang-orang terkait untuk dimintai keterangan terkait kasus penyimpangan dana ATK, telah berjalan kurang lebih satu bulan lamanya.

Saat ini pemeriksaan dilakukan tidak hanya kepada Kadis Pendidikan Kejari Jambi namun juga kepada para pegawai yang terkait seperti bendahara dan BPK, terhitung selama satu bulan pemeriksaan yang dilakukan Kejari Jambi terkait kasus ATK ini, penyidik telah memintai keterangan kurang lebih 10 orang.(ded/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Positif Pengguna Ganja, Dua Petani jadi Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler