Amankan Aset Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 07 April 2010 – 12:34 WIB
JAKARTA- Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) dan Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika), mendatangi kantor KPKMereka melakukan aksi unjuk rasa mendesak KPK untuk mengusut dugaan korupsi dalam pembebasan lahan yang diperuntukkan kantor walikota Jakarta Barat, senilai Rp40 miliar

BACA JUGA: Remunerasi jadi Pro-Kontra di DPR

Selain itu, massa juga meminta KPK untuk menyelamatkan aset-aset Pemprov DKI Jakarta dari korupsi yang diduga dilakukan sejumlah oknum pejabat.

Koordinator Aksi, M Syaiful Jihad, mengatakan bahwa berdasarkan KPK yang telah menetapkan Journal E Siahaan (JES) sebagai tersangka dalam dugaan memeperkaya diri sendiri melalui penarikan uang dari biaya proyek iklan senilai Rp5,6 miliar.

"Modus yang digunakan JES memeinta fee sebesar 10 persen pada rekanan proyek iklan dari anggaran sebesar Rp5,6 miliar, dari perbuatan itu negara dirugikan sekitar Rp3,9 miliar," tambahnya kepada para wartawan, Rabu (7/4).

Dalam pemeriksaan yang dilakukan KPK, lanjutnya, JES menyebutkan dirinya adalah korban konspirasi lantaran menolak suap dari rekanan
Pemprov DKI Jakarta untuk pembebasan lahan yang diperuntukkan bagi kantor Walikota Jakbar senilai Rp40 miliar.

"Berdasarkan pernyataan JES, kami meminta kepada KPK dijadikan sebagai bahan dasar untuk pengembangan, artinya Pemprov jakarta selain kehilangan tanah juga harus membayar kepada Yayasan Sawerigading yang merupakan rekanan pemprov DKI, sebesar Rp40 miliar," ungkapnya.

"Kami juga meminta kepada KPK untuk juga memeriksa Sudarma dari Yayasan Sawerigading," tegasnya.(oji/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Bebaskan 42 Anak dari Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler