Remunerasi jadi Pro-Kontra di DPR

Selasa, 06 April 2010 – 20:39 WIB
JAKARTA – Anggota Fraksi Partai Golkar (FPG), Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa fraksinya sudah berketetapan untuk mengkaji kembali remunerasi yang diusulkan pemerintahApalagi, kata dia, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) pemerintah kembali mengusulkan anggaran Rp 3,3 triliun.

“Fraksi Partai Golkar sudah berketetapan untuk melakukan pengkajian dan peninjuan kembali terhadap penambahan ini, karena  APBN 2010 saja, jumlahnya sudah cukup besar Rp 10,6 Triliun,” kata Bambang di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/4).

Bambang mengatakan, dalam usulan di APBN-P jumlah dana remunerasi yang disiapkan mencapai Rp 13,9 triliun

BACA JUGA: Pemilikan Properti Asing Tak Pengaruhi Persediaan Rumah

“Sementara efektiitasnya sebagaimana yang kita tahu, yang diharapkan dapat menekan praktek-praktek korupsi ternyata tidak bisa hilang dari direktorat yang kita harapkan,” katanya.

Sementara itu anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Andi Rahmat, menolak bila kasus mantan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan yang terlibat dalam penggelapan pajak dan pencucian uang  dijadikan alasan untuk menghentikan remunerasi
Kata dia, pemberlakukan remunerasi itu ada manfaatnya.

“Jangan hanya karena perkara ini (Gayus), kita menarik diri menghentikan remunerasi

BACA JUGA: Menpera Jamin Subsidi KPRSH Tetap Terbayar

Itu kan teori, bukan dibikin begitu saja
Ada knowledge base-nya

BACA JUGA: Pemerintah Bebaskan 42 Anak dari Penjara

Bukan karena gejolak begini lalu remunerasi ini kita lihat setengahAda manfaat positifnya dan manfaat positifnya itu cukup besar, dan sedang kita lancarkan juga di kepolisian, kejaksaan, tentang remunerasi ini,” katanya.

Kasus Gayus Tambunan, menurut politisi PKS itu, juga diakibatkan sikap Ditjen Pajak dan Kementrian Keuangan yang terlalu membangga-banggakan diri“Kementrian Keuangan merasa berhasil sudah hebatSok semua sudah berhasil, bangga kiri kananNah kejadian Gayus dan ini sebenarnya masih banyak yang beginiIni kan kasus kedua, Cuma meletusnya pada waktu Susno bicaraDulu juga Susno pernah mecahin kasus begini boroknya waktu di Bandung saat menjabat sebagai Kapolda Jabar,” tukasnya.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Interogasi Cyrus, Jaksa Batal Periksa Gayus


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler