“Fraksi Partai Golkar sudah berketetapan untuk melakukan pengkajian dan peninjuan kembali terhadap penambahan ini, karena APBN 2010 saja, jumlahnya sudah cukup besar Rp 10,6 Triliun,” kata Bambang di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/4).
Bambang mengatakan, dalam usulan di APBN-P jumlah dana remunerasi yang disiapkan mencapai Rp 13,9 triliun
BACA JUGA: Pemilikan Properti Asing Tak Pengaruhi Persediaan Rumah
“Sementara efektiitasnya sebagaimana yang kita tahu, yang diharapkan dapat menekan praktek-praktek korupsi ternyata tidak bisa hilang dari direktorat yang kita harapkan,” katanya.Sementara itu anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Andi Rahmat, menolak bila kasus mantan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan yang terlibat dalam penggelapan pajak dan pencucian uang dijadikan alasan untuk menghentikan remunerasi
“Jangan hanya karena perkara ini (Gayus), kita menarik diri menghentikan remunerasi
BACA JUGA: Menpera Jamin Subsidi KPRSH Tetap Terbayar
Itu kan teori, bukan dibikin begitu sajaBACA JUGA: Pemerintah Bebaskan 42 Anak dari Penjara
Bukan karena gejolak begini lalu remunerasi ini kita lihat setengahAda manfaat positifnya dan manfaat positifnya itu cukup besar, dan sedang kita lancarkan juga di kepolisian, kejaksaan, tentang remunerasi ini,” katanya.Kasus Gayus Tambunan, menurut politisi PKS itu, juga diakibatkan sikap Ditjen Pajak dan Kementrian Keuangan yang terlalu membangga-banggakan diri“Kementrian Keuangan merasa berhasil sudah hebatSok semua sudah berhasil, bangga kiri kananNah kejadian Gayus dan ini sebenarnya masih banyak yang beginiIni kan kasus kedua, Cuma meletusnya pada waktu Susno bicaraDulu juga Susno pernah mecahin kasus begini boroknya waktu di Bandung saat menjabat sebagai Kapolda Jabar,” tukasnya.(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Interogasi Cyrus, Jaksa Batal Periksa Gayus
Redaktur : Antoni