Amankan Penerimaan, Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Jumat, 10 Desember 2021 – 21:40 WIB
Bea Cukai Sangatta, Tanjung Perak, Madura, dan Nanga Badau memusnahkan rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali memusnahkan barang milik negara (BMN) hasil penindakan di bidang cukai di berbagai daerah.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasai Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah menyatakan, Bea Cukai kontinu melakukan berbagai strategi demi menegakkan hukum dan mengamankan hak negara.

BACA JUGA: Bea Cukai Awasi Pengiriman Minuman Beralkohol Legal dari Bekasi

Bea Cukai Sangatta, Tanjung Perak, Madura, dan Nanga Badau memusnahkan BMN.

’’Pemusnahan dilakukan untuk menghilangkan wujud awal dan sifat hakiki barang lewat cara dibakar atau fungsinya dirusak, ujar Firman.

BACA JUGA: Bea Cukai Fasilitasi Pengekspor Rambut Palsu di Purbalingga

Seluruh barang yang dimusnahkan merupakan barang ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, perekonomian negara, dan kesehatan masyarakat.

Pada November 2021, Bea Cukai Sangatta menggelar pemusnahan rokok dan minuman beralkohol ilegal hasil penindakan periode 2020 hingga 2021.

BACA JUGA: Bea Cukai Pekanbaru Meluncurkan Website dan Aplikasi untuk Percepat Pelayanan

Bea Cukai Sangatta telah menindak 40 pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Yakni, berupa 200.240 batang rokok dan 71 botol minuman beralkohol.
Kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp 98.354.726.

Sementara itu, Bea Cukai Tanjung Perak melaksanakan BMN periode tahun 2018 sampai 2020 Kamis (2/12) di PT Indra Jaya Swastika.

BMN yang dimusnahkan terdiri atas 31.603 botol minuman beralkohol dari hasil penindakan barang impor kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT).

Potensi kerugian negara sekitar Rp 700 juta.

Sementara itu, Bea Cukai Madura memusnahkan BMN hasil penindakan berupa 3.078.983 batang rokok ilegal senilai Rp 3.113.577.720 di TPA Angsanah, Pamekasan, Rabu (8/12).

Potensi kerugian negara mencapai Rp 1.595.026.455.

Bea Cukai Nanga Badau juga memusnahkan 1.720.800 batang rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal yang terdiri atas 1.928 botol dan kaleng.

Firman menjelaskan, Bea Cukai berhasil melaksanakan penindakan dan pemusnahan karena bersinergi dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lain.

’’Harapannya, sinergi semacam ini diperkuat hingga dapat mewujudkan hasil penindakan barang kena cukai ilegal yang optimal,’’ tandas Firman. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler