Bea Cukai Fasilitasi Pengekspor Rambut Palsu di Purbalingga

Kamis, 09 Desember 2021 – 18:21 WIB
Bea Cukai memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Victoria Beauty Industrial. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY bersama Bea Cukai Purwokerto memberikan izin fasilitas kawasan berikat (KB) kepada perusahaan pembuat rambut palsu di Purbalingga.

Yakni, PT Victoria Beauty Industrial.

BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Ekspor Produk Lokal untuk Pulihkan Ekonomi Nasional

Pada Jumat (3/12), manajemen PT itu memaparkan proses bisnis perusahaan, penggunaan CCTV, dan IT inventory.

Kepala Bidang Fasilitas Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY Amin Tri Sobri menjelaskan, PT ini melakukan pemaparan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.04/2021 tentang Kawasan Berikat.

BACA JUGA: Bea Cukai Tingkatkan Sinergi untuk Gali Potensi Ekspor di Daerah

Bahan pemaparan proses bisnis paling sedikit memuat struktur organisasi, company profile, dan proses bisnis perusahaan.

Kemudian, foto lokasi perusahaan, denah, alur kegiatan produksi, kapasitas produksi, jenis barang dan bahan yang diimpor, hasil produksi, hingga barang modal.

BACA JUGA: Bea Cukai Pekanbaru Meluncurkan Website dan Aplikasi untuk Percepat Pelayanan

Selain penanggung jawab atau anggota direksi, ada pegawai atau staf yang menangani ekspor dan impor, perpajakan, information and technology (IT), serta logistik.

Amin menyampaikan, KB merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah untuk menumbuhkan investasi dan ekspor serta mendorong program pemulihan ekonomi nasional.

Perusahaan akan memperoleh fasilitas nonfiskal dan fiskal.

Di antaranya, penangguhan pembayaran bea masuk dan tidak dipungut pajak impor.

’’Saya berharap PT Victoria Beauty Industrial memanfaatkan fasilitas ini secara optimal sehingga pertumbuhan ekonomi nasional dan perekonomian di sekitar perusahaan tercapai,’’ ujar Amin.

Direktur PT Victoria Beauty Industrial Kang Yoonseok mengapresiasi asistensi Bea Cukai selama perizinan fasilitas KB secara daring.

’’Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Bea Cukai melalui pemberian KB yang semakin mempermudah kami dalam melaksanakan rantai produksi,’’ tutur Kang.

Perusahaan ini akan menyerap tenaga kerja hingga 10 ribu orang sehingga dapat memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar. (mrk/jpnn)

 


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler