Bea Cukai Awasi Pengiriman Minuman Beralkohol Legal dari Bekasi

Jumat, 10 Desember 2021 – 20:19 WIB
Bea Cukai Tual perlu mengawasi pengiriman minuman beralkohol legal. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, TUAL - Bea Cukai Tual mengawasi pembongkaran dan pencacahan minuman beralkohol yang dikirim dari Jawa menuju Pelabuhan Tual pada Senin (22/11).

Peredaran dan pembongkaran barang kena cukai jenis minuman beralkohol perlu diawasi Bea Cukai.

BACA JUGA: Bea Cukai Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru dan Bandung

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah menyatakan, Pelabuhan Tual berada dalam pengawasan dan tanggung jawab Bea Cukai Tual.

Firman menambahkan, minuman beralkohol kali ini dikirim PT Kawan Bersama dan PT Liberty di wilayah Tual yang berasal dari Bekasi.

BACA JUGA: Bea Cuka dan TNI Sita Ribuan Botol Miras Ilegal

“Bea Cukai Tual bekerja sama dengan Bea Cukai Bekasi dalam pengiriman ini. Sejumlah 2 ribu dus yang dikirim ke Tual telah diperiksa. Tidak ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaannya,” ungkap Firman.

Firman menjelaskan, pengawasan ini bertujuan memastikan BKC dilindungi dengan dokumen lengkap untuk mencegah tindak pidana kepabeanan pada bidang cukai.

BACA JUGA: Bea Cukai Tingkatkan Sinergi untuk Gali Potensi Ekspor di Daerah

''Kami senantiasa mengimbau masyarakat untuk mengikuti aturan agar terhindar dari pelanggaran di bidang cukai,” tandas Firman. (mrk/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler