jpnn.com - Beberapa waktu lalu, ada informasi/berita yang sangat menghebohkan. Bahkan tidak saja beredar di Sulawesi Utara melainkan sampai ke daerah-daerah lain dikarenakan tersebar lewat media sosial (medsos). Entah penyebarannya itu tanpa disengaja atau memang disengaja maupun karena alasan tertentu lainnya.
Berita/informasi itu adalah adanya perusakan terhadap musala di suatu tempat di Minahasa Utara.
BACA JUGA: Jangan Sampai Kecanduan, Ini Manfaat Detoks Media Sosial
Setelah mendengar, mendapat, mengetahui berita, informasi itu, Pemerintah termasuk aparat kepolisian dan pihak terkait langsung bergerak cepat mencari tahu kebenarannya dan melakukan upaya/tindakan sebagaimana perlunya.
Persoalam sebenarnya berhasil diatasi. Berita/informasi yang beredar diluruskan. Bukan musala yang dirusak tetapi sebuah balai pertemuan umum (BPU) di Perum Agape Griya Tumaluntung, Minahasa Utara yang dijadikan tempat ibadah bagi umat muslim.
BACA JUGA: Panglima TNI Saksikan Penandatanganan Force Down Pesawat Asing
Deklarasi Damai
Untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban pasca-perusakan BPU yang dijadikan tempat ibadah pada Rabu (29/1/2020) tersebut, pihak Polri, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memprakarsai digelarnya deklarasi damai.
BACA JUGA: Demi Pengamanan IKN Baru, Brigjen Totok Siapkan Postur TNI di Kalimantan Timur
Kegiatan bertajuk "Deklarasi Damai Masyarakat Tumaluntung Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dengan Forkopimda Kabupaten Minahasa Utara" ini dilaksanakan di Mapolres Minahasa Utara, Sabtu (1/2/2020) pagi.
Dikarenakan adanya perusakan maka prosedur hukum sebagaimana termuat dalan KUHAP dilakukan. Beberapa oknum yang diduga melakukan perusakan diamankan dan diproses.
Menjadi pembelajaran bagi kita semua, ketika mendengar atau mendapat informasi atau berita yang belum tentu benar atau memiliki sensifitas yang tinggi, apalagi yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau kerukunan hidup beragama seyogyanya tidak disebarkan.
Efek yang ditimbulkan akibat dari penyebaran berita/informasi yang belum tentu benar atau memiliki sensifitas tinggi dapat merusak semangat toleransi beragama yang sudah sangat baik di daerah ini.
Kita tahu bersama, Sulawesi Utara terkenal sebagai daerah yang memiliki toleransi yang sangat tinggi dalam kehidupan beragama. Halmana disebabkan daerah ini mempunyai filosofi hidup "Torang Samua Basudara" dan kemudian ditambah "Torang Samua Ciptaan Tuhan."
Dengan adanya dua filosofi hidup demikian, pelbagai masalah yang muncul bisa diselesaikan dengan cepat. Kita nyaman hidup di Bumi Nyiur Melambai ini. Pelbagai suku, agama, ras dan antargolongan dapat hidup berdampingan dan saling menghormati.
Dengan kondusifitas demikian, bisa saja ada pihak atau oknum tertentu yang ingin 'merusaknya' dengan berbagai upaya atau cara. Maka, seyogianya kita tidak mudah terpancing.
Bila ada informasi atau berita yang belum tentu benar, diragukan, hendaknya tidak dengan sertamerta dibagikan termasuk lewat medsos.
Walaupun kiriman atau postingan teman, apalagi dari orang lain yang hanya dikenal lewat medsos, seyogyanya tidak cepat dishare (dibagikan). Ambil waktu untuk mengeceknya terlebih dahulu lewat orang/pihak yang berkepentingan atau lewat aplikasi resmi yang ada di medsos.
Demikian pula, bila kita mendengar atau melihat adanya sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, hendaknya disalurkan lewat mekanisme yang ada seperti melapor kepada Pemerintah atau pihak terkait/berwenang (seperi kepolisian). Hendaknya tidak main hakim sendiri, mengambil tindakan yang bisa berakibat hukum atau bisa menimbulkan efek balasan dari pihak lain yang dirugikan.(***)
Penulis adalah pemerhati sosial kemasyarakatan
Redaktur & Reporter : Friederich