jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan rasuah pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara.
KPK mengambil alih kasus itu dari Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
BACA JUGA: KPK Panggil Eks KSAU Agus Supriatna dalam Sidang Korupsi Helikopter AW-101
“KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/11).
Perkara ini sebelumnya ditangani Polda Sulawesi Tengah.
BACA JUGA: Petani Minta Ketua KPK Firli Bahuri Usut Mafia Pupuk Bersubsidi
KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi melakukan pengambilalihan kasus itu.
“Proses pengumpulan alat bukti sedang dilakukan di antaranya dengan memanggil dan memeriksa berbagai pihak sebagai saksi bertempat di Polda Sulawesi Tengah,” jelas dia.
BACA JUGA: Formappi Yakin KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Tambang Tan Paulin
Adapun para saksi yang telah diperiksa sejauh ini antara lain dari pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Morowali Utara serta pihak swasta
Setelah penyidikan ini dianggap cukup, berikutnya KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan.
“KPK akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk keterbukaan dari kinerja penindakan,” jelas dia. (Tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara dan Sopir Lukas Enembe Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga