Pengacara dan Sopir Lukas Enembe Kompak Mangkir dari Panggilan KPK

Jumat, 18 November 2022 – 15:03 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pengacara dan sopir Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir dari panggilan pemeriksaan. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pengacara dan sopir Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Sedianya, pengacara Lukas, Aloysius Renwarin menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua.

BACA JUGA: KPK Panggil Pengacara dan Sopir Gubernur Papua Lukas Enembe

"Informasi yang kami terima, tidak hadir," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (18/11).

Fikri menerangkan sopir Lukas, Darwis juga tidak menghadiri undangan pemeriksaan KPK.

BACA JUGA: Geledah Rumah Lukas Enembe di Jakarta, KPK Temukan Uang hingga Emas Batangan

Fikri menegaskan lembaga antirasuah tidak akan diam.

"Penjadwalan pemanggilan ulang segera di kirimkan tim penyidik," ucap Fikri.

BACA JUGA: Kepala Kesbangpol Papua Barat Meninggal Dunia, OPD Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang

KPK dalam penyidikan kasus ini telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.

Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan, akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan. (tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gus Halim Optimistis Pemekaran Papua akan Mempercepat Kesejahteraan dan Perdamaian


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler