jpnn.com - PACITAN - Jalur dua kabupaten ini, Ponorogo-Pacitan tak lagi bisa dilewati kendaraan roda empat. Pasalnya, tanah di kilometer 228 Dusun Dondong, Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, ambles. Kejadian itu berlangsung pada Kamis malam (15/10).
Titik ambles berada di tebing Sungai Dondong yang longsor pada Januari lalu. Badan jalan ambles sekitar tiga meter. Selain itu muncul retakan.
BACA JUGA: Klaim Target 10 Juta Turis Asing Terpenuhi Lewat Revitalisasi Teluk Benoa
Kini lebar jalan yang tersisa dua meter itu hanya bisa dilewati kendaraan roda dua.
Petugas gabungan dari Satlantas Polres Pacitan, Dinhubkominfo, Koramil Tegalombo, serta UPT Bina Marga Jatim wilayah Pacitan kini memberlakukan sistem buka tutup untuk kendaraan yang terjebak.
BACA JUGA: Wow....Sebulan Jabat Kapolda Malut, Pecat 7 Polisi
Sementara itu, kendaraan di atas dua sumbu seperti tronton dan truk gandeng diarahkan putar balik karena berbahaya jika melintas.
Salah seorang warga setempat Sujito mengungkapkan, kejadian Kamis malam itu merupakan longsor ketiga sejak awal tahun ini. Dia juga sangat menyayangkan penanganan jalan longsor yang terkesan lamban sehingga makin meluas dan parah seperti sekarang. ''Sekarang lebih parah karena hampir seluruh badan jalan ambles dan mengancam rumah warga,'' katanya.
BACA JUGA: Tosan Sempat Menolak Dimintai Keterangan?
Kasatlantas Polres Pacitan AKP Jumianto Nugroho menjelaskan, pengalihan arus lalu lintas diberlakukan karena kondisi jalan kian membahayakan. Apalagi, tanah di lokasi kejadian terus bergerak. ''Jalur yang ambles langsung kami tutup untuk semua jenis kendaraan,'' tegasnya kemarin (16/10). (her/yup/c15/any)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Tiga Mobil Kades Selok Awar Awar yang Disita, Rekening Diblokir
Redaktur : Tim Redaksi