jpnn.com - JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyita sejumlah aset tersangka gratifikasi dan pencucian uang Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Kamis (1/9) hingga Sabtu (3/9).
BACA JUGA: Kelelahan, Beng Ong Makin Drop Setelah Ditangkap Imigrasi
Menurut Priharsa, salah satunya di sebuah rumah sakit di Indramayu, Jawa Barat, milik Rohadi. "Dari penggeledahan di rumah sakit itu, KPK menyita ambulans," kata Priharsa di kantor KPK, Selasa (9/6).
Priharsa mengatakan, selain RS, penyidik juga menggeledah sebuah rumah yang diduga milik orang tua Rohadi di Indramayu. Dari penggeledahan itu, kata dia, penyidik menyita satu unit mobil Pajero Sport. "Mobil disita dari Darim, Camat Cikedung yang merupakan kakak Rohadi," ujar Priharsa.
BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Sarankan Pemerintah Ajukan APBN Perubahan Lagi
Ia mengatakan, saat ini penyidik masih terus melakukan penelusuran aset Rohadi. Dia tidak membantah, sudah ada beberapa informasi soal aset yang diduga milik Rohadi. "Tapi, belum bisa saya sampaikan karena jumlahnya belum dikalkulasikan secara detail," ujarnya.
Lebih lanjut Priharsa mengatakan, KPK menduga Rohadi memiliki aset, menyamarkannya untuk mengaburkan asal muasal harta yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
BACA JUGA: Maaf, Sudah Tak Ada yang Bisa Jegal Budi Gunawan
Rohadi awalnya terjaring operasi tangkap tangan karena menerima suap dari kubu pedangdut Saipul Jamil. Belakangan, Rohadi dijerat sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SP3 Kasus Karhutla Wajib Digelar di Mabes Polri
Redaktur : Tim Redaksi